Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial, setidaknya sekali seumur hidup. Ibadah ini dilaksanakan setiap tahun pada bulan Dzulhijjah di kota Mekkah, Arab Saudi.
Berikut adalah penjelasan ringkas mengenai ibadah haji:
1. Pengertian Haji
Secara bahasa, haji berarti menyengaja atau menuju. Secara istilah, haji adalah menyengaja datang ke Ka'bah untuk melakukan ibadah tertentu dengan syarat dan rukun tertentu, pada waktu tertentu.
2. Hukum Haji
Haji wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu (fisik, biaya, dan keamanan). Kewajiban ini berdasarkan firman Allah:
"... Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah..."
(QS. Ali-Imran: 97)
3. Syarat Wajib Haji
- Islam
- Baligh (dewasa)
- Berakal
- Merdeka
- Mampu (istitha'ah)
4. Rukun Haji
Rukun adalah bagian dari haji yang jika ditinggalkan maka hajinya tidak sah:
- Ihram (niat untuk memulai haji)
- Wukuf di Arafah (pada tanggal 9 Dzulhijjah)
- Thawaf Ifadah
- Sa'i (antara Shafa dan Marwah)
- Tahallul (memotong rambut)
- Tertib