Mohon tunggu...
Adi Danu S.
Adi Danu S. Mohon Tunggu... Auditor - Pekerja lembut

Seorang pecinta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hanya Melakukan Kekerasan, Haruskah FPI Dibubarkan?

5 Januari 2021   12:21 Diperbarui: 5 Januari 2021   12:21 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: megapolitan.kompas.com

Satu pekan lalu, pembubaran Front Pembela Islam (FPI) menjadi headline hampir di seluruh surat kabar. Tema terkait pembubaran dan pelarangan FPI pun menjadi hidangan utama di semua media online.

Sebenarnya, kenapa FPI dilarang? Jujur saya pribadi pun sangat setuju jika ormas ini dibubarkan. Karena menurut saya, ormas yang mengatasnamakan Islam ini kerap bertindak sewenang-wenang saat menjalankan aktivitasnya.

Jika ingin membuktikan betapa FPI sangat sering melakukan kekerasan, kalian bisa mengetik keyword "kekerasan fpi" di Google. Akan keluar banyak sekali daftar hitam aktivitas FPI yang berujung dengan kekerasan.

Banyak sekali politisi bahkan tokoh masyarakat yang mendukung langkah yang diambil pemerintah untuk membubarkan dan tidak memberikan izin setiap kegiatan yang dilakukan FPI. Salah satunya adalah politisi DPR RI dari Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun. Menurut saya, ia adalah salah satu politisi yang mendukung pembubaran FPI dengan alasan yang logis dan masuk akal.

Menurutnya, terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI merupakan wujud pemerintah menjaga kepentingan negara.

Sepakat dengan ucapan Misbakhun, saya yakin ini adalah kepentingan bersama. Biar bagaimana pun, negara punya sebuah legitimasi dan alasan konstitusional yang kuat untuk mengeluarkan keputusan terkait FPI.

Kita semua tidak boleh lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua warga Indonesia pun harus taat dengan seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia. Presiden saja harus taat dengan hukum yang ada, apalagi hanya ormas macam FPI?

Ingat pepatah "Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung"? Sepertinya pepatah itu sesuai dengan keadaan FPI saat ini. Sudah seyogyanya, jika ingin tetap eksis di Indonesia, FPI harus mentaati hukum yang berlaku di Indonesia kan? Jadi tidak mengherankan kalau ormas tersebut dibubarkan.

Pancasila pun sudah mengatur prinsip yang sudah dihidupi dan menjadi kesepakatan seluruh warga negara Indonesia sejak dahulu. Prinsip ini sejak awal menjadi penjaga sekaligus pemersatu dari keberagaman yang memang hidup di antara warga negara selama ini.

Atas dasar itu, ketika ada individu atau sekelompok orang berusaha merusak keberagaman yang selama ini hidup dengan baik, dan bahkan berusaha berada di atas hukum negara, maka sama saja dengan berusaha merusak pondasi bernegara yang sudah disepakati bersama hingga saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun