Kabupaten Flores Timur, yang dikenal dengan tradisi Semana Santa yang khidmat, akan kembali merayakan Paskah tahun ini dengan libur panjang.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor BKPSDMD.859/1S3/KESRA/2025, libur nasional pada tanggal 18 April 2025, bersamaan dengan wafatnya Isa Al Masih, dibarengi dengan cuti bersama selama 5 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 21 April.
Momen ini menjadi kesempatan bagi umat Kristen Katolik di Flores Timur untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperingati momen penting ini.
Â
Meskipun libur panjang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga dan melakukan perjalanan, hal ini juga menimbulkan tantangan bagi pelayanan publik.
Beberapa instansi yang menjalankan pelayanan esensial, seperti Dinas Lingkungan Hidup, RSUD, Puskesmas, dan PLN, harus tetap beroperasi.
Sistem piket dan giliran kerja diharapkan dapat menjamin kelancaran pelayanan publik selama masa libur.
Â
Libur Paskah diharapkan dapat menjalin silaturahmi dan mendalami iman bagi umat Kristiani di Flores Timur.
Momen ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menjamin kelancaran pelayanan publik, terutama bagi warga yang membutuhkan bantuan.