Arahan tata kelola digital yang diatur pada POJK dan SEOJK berdampak baik bagi ketahanan perbankan. Lantaran sektor perbankan bisa meraih peluang meningkatkan performa digital banking.
Untuk menerapkan digital banking, bank bisa memahami sekaligus mengubah pola interaksi dengan pelanggan, operasional usaha di internal maupun eksternal, sampai dengan model bisnis. Berujung pada kepuasan pelanggan meningkat karena bank beradaptasi terhadap perubahan.
Tata kelola digital memang bisa berdampak baik apabila dimanfaatkan secara bijak. Namun juga harus mengimbanginya dengan berbagai langkah efektif agar ketahanan perbankan tidak goyah karena tak mampu beradaptasi dan tergerus dampak digitalisasi.
Perbankan harus berbekal kemampuan yang mumpuni dalam mengelola perkembangan teknologi. Hal ini juga diselaraskan dengan potensi bank dalam menjalankan operasi bisnisnya. Tak cukup itu saja, bank juga harus bisa memilih teknologi dengan kemampuan menjanjikan.
Lebih lanjut, perbankan juga bisa bertahan apabila menerapkan cara efisien dalam memanfaatkan teknologi lewat eksploitasi digital. Pasalnya, berdampak baik terhadap kelincahan perbankan. Pun kinerja perbankan jadi lebih terukur, sistematis, dan gesit.
Tata kelola digital yang telah OJK arahkan melalui peraturan, haruslah jadi perhatian dan ditaati dengan seksama. Dampaknya bisa ke berbagai bidang, tak terkecuali perbankan. Ketahanan perbankan bisa baik apabila mengelola dan memanfaatkan digitalisasi. Jika mengabaikannya, maka resiliensi bisa runtuh dan tertelan zaman.