Mohon tunggu...
Sabri Leurima
Sabri Leurima Mohon Tunggu... Freelancer - Ciputat, Indonesia

Sering Dugem di Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ideologi Bangsa Indonesia Tetap Pancasila, Bukan yang Lain

1 Juni 2019   02:39 Diperbarui: 1 Juni 2019   02:46 1450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumberfoto:kompas.id

Kandungan nilai Pancasila terbukti meiliki kekuatan visioner dan oleh karenanya, tetap relevan dalam menghadapi perubahan dan tantangan jaman. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila nampaknya cukup adaptif terhadap berbagai perubahan dan dinamika yang terjadi, baik dalam konteks dalam negeri maupun eksternal.


Bagi masyarakat Indonesia Pancasila merupakan ideologi negara yang tak tergantikan kedudukannya. Pancasila pada dasarnya masih ampuh sebagai sarana perekat atau alat untuk menciptakan kerukunan bangsa Indonesia.

Dalam bukunya "Ahmadiyah dan Keindonesiaan kita" terbitan SETARA Insititute, terjelas tampak dari padangan responden (73.3%) yang dengan tegas menolak terhadap berbagai upaya menggantikan Pancasila dengan ideologi lain. Hanya sebagian kecil saja responden (5.6%) yang mendukung kemungkinan upaya menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.

Sebagaimana yang terungkap dalam hasil survey memperlihatkan adanya semacam "kesetiaan dan ikatan" warga bangsa terhadap Pancasila. Tolakan masyarakat terhadap upaya mengganti Pancasila dengam ideologi lain jelas menambah sikap dukungan masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara.

Dengan demikian, Pancasila sebagai acuan yang dapat mengikat kerukunan antar komponen bangsa dan masih relevan dengan perkembangam zaman, tentu masyarakat akan menolak setiap upaya menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun