Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Rumus Sederhana Abdurrofi Melunasi Utang

10 Agustus 2020   03:00 Diperbarui: 10 Agustus 2020   03:05 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi, Abdurrofi is Excellent's Businessman 2020 ® 


Pembaca melihat masalah utang dengan mekanisme apa negara Indonesia menjadi semakin bergantung pada lembaga keuangan internasional. Pertama yang harus diingat adalah hutang bukanlah masalah ekonomi, Ini masalah politik. Kedua, Hutang adalah konstruksi ideologis. Seluruh gagasan tentang hutang adalah konsep ideologis yang berkaitan dengan hubungan kekuasaan.

Ukuran kelebihan hutang yang paling banyak digunakan, yang dapat menyebabkan krisis hutang. Contohnya,  Saya meminjam uang dari Mr. Axel dan saya menyimpan uang itu di bank Swiss. Kemudian, Saya  membeli sebuah Mercedes dan kemudian kreditor saya datang.

Saya  memberi tahu mereka, "Maaf, saya tidak punya uang. Mr. Axel membayarnya." Itu bukan cara kerjanya. Jika Saya meminjamnya. Maka, Saya harus membayarnya. Namun karena saya sering meminjam uang sehingga saya krisis hutang. Saya mengkonversi seluruh aset pada Mr. Axel namun utang belum lunas. Saya membayar utang dengan pinjaman orang lain sehingga saya merasa krisis utang.

Rumus Sedehana

Kelebihan hutang Ct¼ ft f t > 0 )probabilitas krisis utang meningkat

Misalignment Ft¼ Rt R [Zt]> 0) probabilitas krisis mata uang meningkat

Interaksi Probabilitas krisis mata uang, Probabilitas krisis hutang

Berdasarkan rumus krisis saling terkait ekonomi. Depresiasi mata uang meningkatkan beban hutang luar negeri riil, yang meningkatkan kemungkinan sebuah krisis hutang. Beban hutang berdampak buruk pada transaksi berjalan dan arus modal, yang memberikan tekanan pada nilai tukar. Abdurrofi memberikan presisi pada konsep ‘‘vulnerability’’terhadap perkembangan yang merugikan Negara.

Anda harus menerimanya di bawah hubungan kekuasaan utang yang ada, tidak ada pilihan lain selain membayar hutang sah ini, yang bunga dari hutang merupakan hutang juga- pada dasarnya ini adalah pertanggungjawaban Anda. Terkadang Anda harus menerima menjadi budak hutang, dan itulah yang terjadi dengan awal mula perbudakan di dunia.

Sejak 2011, perbudakan modern di Inggris karena orang-orang terjerat hutang. Tercatat 1.072 orang dijadikan pekerja kasar, 881 orang dipaksa melacur, 274 orang menjadi korban perbudakan rumah tangga, dan 4 orang diperdagangkan dalam sindikat penjualan organ tubuh.

Pendekatan finansial ini adalah dengan mempertanyakan negara-negara utang tertinggi namun memiliki sumber daya alam yang kaya. Merekalah yang harus setuju bahwa tidak ada hutang sampai eksploitasi seluruh sumber daya alam yang kaya. Hutang adalah konstruksi ideologis kapitalisme yang eksploitatif. Seluruh gagasan tentang hutang adalah konsep ideologis yang berkaitan dengan hubungan kekuasaan.

Hari ini negara tidak berhutang uang ke negara tertentu. Utang sebagian besar dikendalikan oleh lembaga keuangan seperti IMF.  IMF pada dasarnya memiliki "asuransi risiko" gratis. Struktur sistemnya sedemikian rupa sehingga elit politik yang meminjam tidak perlu membayar, mereka mensosialisasikannya dengan membuat penduduk membayar, meskipun penduduk tidak meminjam uang.

JENIS-JENIS PERAMPOKAN OLEH IMF

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun