Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelecehan Seksual adalah Bentuk Kemajuan Seksual di Indonesia

15 Juni 2020   15:22 Diperbarui: 15 Juni 2020   15:25 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo : Agenda Indonesia Menjamin Generasi Muda Aman dari Pelecehan Seksual By Abdurrofi Abdullah

Pelecehan dan kekerasan seksual di sekolah dan pekerjaan adalah masalah global yang memengaruhi individu di setiap negara di dunia. Pelecehan seksual adalah jenis kekerasan seksual. Sayangnya, tidak ada definisi universal untuk pelecehan seksual. 

Menurut (abdurrofi: 2020) pelecehan seksual adalah bentuk kemajuan tindakan seksual yang tidak diinginkan sesuai permintaan faktor-faktor seksual, dari perilaku verbal ataupun fisik lainnya yang bersifat seksual.

Kemajuan seksual ini mengganggu kemampuan seseorang untuk bekerja, pergi ke sekolah atau berfungsi dengan aspek-aspek lain dari kehidupan mereka. 

Kemajuan seksual biasanya terjadi di lingkungan yang para korban rasakan aman. Lingkungan kerja dan lingkungan sekolah merupakan tempat pelecehan seksual biasa terjadi di Indonesia.

Di lingkungan sekolah, para korban mengalami pelecehan oleh teman sebaya dan guru. Pada tahun 2013 (Abdurrofi: 2020) dari kasus SMP Negeri 9 Purwakarta menemukan bahwa sebagian besar anak perempuan mengalami kekerasan seksual dalam bentuk pelecehan seksual dan pelecehan seksual saat bepergian ke dan pulang sekolah. 

Pelecehan seksual juga terjadi di organisasi ekstarakulikuler, salah satunya adalah pramuka. Pelecehan juga terjadi di lingkungan sekolah di tempat-tempat seperti kamar mandi sekolah, tempat kemah, dan kelas.

Dalam kasus sekolah tersebut  di Purwakarta (Abdurrofi: 2020) mengidentifikasi empat jenis pelecehan dan pelecehan seksual di sekolah yang dialami oleh gadis-gadis ini pada tahun 2013. Khususnya, 13,5% mengalami sentuhan seksual, 7,8% mengalami komentar seksual, 2,3% mengalami pemerkosaan dan 1,3% mengalami seks yang tidak diinginkan atau dipaksa.

Meskipun pengalaman sekolah menengah pertama ini mungkin tampak suram terkait pelecehan seksual bagi Abdurrofi di usia remaja, bukti menunjukkan bahwa itu tersebar luas dan ada di kota dan kabupaten berpenghasilan tinggi dan rendah. 

Sebagai perbandingan, sebuah realitas  besar siswa perempuan di sekolah menengah Purwakarta. Kinerja Pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih dipertanyakan dari  berbagai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan pada tahun 2013.

Secara psikologis pelecehan seksual menyebabkan korban mengalami kesusahan yang hebat, ketidakstabilan emosional dan rasa takut yang intens akan keselamatan dirinya atau keselamatan orang lain. Korban khawatir teman-teman mengalami hal buruk seperti dirinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun