Nabi mengancam orang-orang tidak empati dan suka berlkau dehimanistik dengan sabdanya "akan dihimpun orang-orang yang sewenang-wenang dan takabur pada hari kiamat sebagai butir-butir debu. Mereka akan diinjak-injak oleh manusia, karena sangat  hinanya di sisi Allah Ta'ala" (Hadis)
Sabda Nabi tersebut sebagai peringatan keras terhadap manusia yang hidupnya diabdikan dirinya dalam perilaku sewenang-wenang, otoritarian, atau popular disebut juga dengan kezaliman. Kezaliman merupakan perilaku yang bercorak menista, menyakiti, menyulitkan, dan mengakibatkan terjadinya kesengsaraan pada orang lain.
Jika yang melakukan itu individu dan sekelompok orang, maka kesewenang-wenangannya ini berupa kezaliman personal dan kolektif. Perilaku  demikian ini masih kalah bobot deritanya jika dibandingkan kalau yang melakukan adalah jaringan terorganisasi yang meminjam baju kekuatan politik.Â
Sebab jaringan ini bisa membuat derita rakyat berkepanjangan lewat sistem dan budaya yang dibangunnya secara tidak adil dan manusiawi. Â Kalangan elit demikian sedang kehilangan komitmen moral, terdistorsi kebeningan nuraninya, dan mentolelir berlakunya tindakan-tindakan yang tidak berbasiskan nilai-nilai kemanusiaan, kejujuran, keadilan, dan egalitarianisme.
Kalau mau belajar dari nurani kenabian yang ditawarkan Nabi Muhammad SAW, tentulah di tengah masyarakat akan banyak ditemukan  suasana kedamaian, ketenangan, dan kesejahteraan. Beliau mengajarkan "kalau kalian ingin menemukanku dengan cara yang gampang, maka carilah aku diantara orang-orang kecil". Â
Tawaran ini menunjukkan, bahwa nurani kenabian terletak pada kehidupan orang-orang yang hidupnya sedang kesulitan. Mereka yang hidup dalam balutan kesulitan dengan stigma sebagai orang-orang kecil, diantaranya  adalah kumpulan orang-orang yang kehilangan keberdayaan ekonomi, ditimpa bencana alam, dan sedang tertindas. Kalau nurani ini sudah diarahkan untuk membehingkan perilaku, maka masyarakat ini akan memiliki banguna kehidupan yang damai dan saling berempati.
oleh : Abdul Wahid
Pengajar Fakultas Hukum dan Progam Pascasarjana Universitas Islam Malang serta penulis buku hukum dan agama