Jika itu pun masih berlimpah ruah mari seleksi dengan sangat hati-hati, sebut 10 ribu masjid saja. Jika 10 ribu masjid itu mampu mengumpulkan dana 300 juta dalam 6 bulan, bisa jadi dana terkumpul mencapai 3 triliun lebih.
Tapi uang 3 triliun ini BELUM cukup membeli sebuah kapal selam kelas Chang Bogo buatan PAL dan perusahaan Korea Selatan yang dibandrol 4 triliun per unitnya, apalagi membeli class Kilo, terlebih lagi class seawolf. Dari mana sumber dana lainnya untuk menutupi kekurangan itu?
Masih ada sumber lain. Gereja, Kelenteng, Vihara dan LSM serta donatur lainnya pasti tidak akan tinggal diam. Saudara-saudara dari berbagai agama di tanah air pasti akan turun tangan. Jangan kaget dengan hasilnya nanti. Bukan saja menggenapkan untuk mencapai 4 triliun tapi mungkin bisa menambah hampir setara 1 unit kapal selam lagi.
Sebagian orang berandai-andai, mengolah data pemasukan dana dengan mengalikan jumlah penduduk Indonesia dikenakan 17.100 rupiah saja pada 270,6 juta rakyat Indonesia, sudah cukup untuk membeli sebuah kapal selam kelas Chang Bogo seharga 4,6 triliun per unit.
Jadi kesimpulannya niat baik pengumpulan dana patungan beli kapal selam oleh siapapun pelaksananya musti memiliki cara pengumpulan, penyaluran dan pelaporan prosedural (baku) jika tak cocok disebut profesional. Jangan sampai menciptakan pekerjaan dan bergaji di sana di balik topik Beli Kapal Selam secara patungan.
Jika terjadi tindakan kriminal oleh petualang di balik niat baik tersebut pasti akan diproses pihak berwajib.
Institusi TNI AL sendiri juga tidak berkenan JIKA ada yang merusak citranya secara terselubung dibalik isu beli kapal selam, sekalipun untuk membantu TNI AL.
abanggeutanyo