Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ari Askhara Cs Tak Tergoyahkan, Jadi Komisaris di 6 Anak Perusahaan Garuda

13 Desember 2019   05:59 Diperbarui: 13 Desember 2019   11:52 3200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.Kompas.com. Edit oleh penulis

Jika saja kasus penyelundupan Motor Gede (Moge) Harley Davidson yang melibatkan Ari Askhara dan sejumlah Direksi tidak "meletus" mungkin saja kisah Ari Askhara tidak ramai seperti saat ini. Bisa jadi Ari dan konconya dalam BUMN tersebut terbang semakin jauh dari kepuasan, mencari kenikmatan di atas langit dan terus di atas langit.

Meski menjabat Dirut cuma 15 bulan Ari telah memperkuat jaringannya di GI di segala lini. Ibarat sebuah gurita Ari meletakkan orang-orangnya di berbagai posisi. Menurut informasi, dalam struktur Serikat Pekerja sekalipun ada "tangan-tangan" Ari di sana. 

Sebelum menjadi Dirut Ari telah lama berada di perusahaan tersebut ketika menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Jadi bukan pendatang yang baru mengenal seluk beluk GI. Maka tak heran Ari dapat melihat peluang apa yang dapat dilakukannya untuk memperkaya diri di perusahaan tersebut.

Meskpun Ari cs telah diberhentikan oleh Menteri BUMN tetapi posisi Ari di GI ternyata belum tergoyahkan. Dewan komisaris GI pada 9 Desember 2019 menunjuk Ari jadi Komisaris di sejumlah anak dan cucu perusahaan GI. Beberapa perusahaan yang dipimpin atau kelolanya adalah :

  • Komisaris Utama PT GMF AeroAsia (anak perusahaan). Perusahaan ini baru saja memperpanjang kontrak dengan Airbus Indonesia pada Maret 2018 lalu dalam kaitan pusat latihan dan maintenance.
  • Komisaris Utama PT Citilink Indonesia
  • Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia
  • Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil
  • Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter
  • Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia

Selain Ari 4 Direksi lainnya yang telah dipecat oleh Menteri BUMN entah bagaimana prosesnya bisa ditunjuk oleh Dekom GI menjadi Komisaris di "lahan proyek" masing-masing (anak perusahaan dan cucu perusahaan GI). 

Sumber : bizlaw.id/read/15363
Sumber : bizlaw.id/read/15363
Melelehnya gunung es Ari belum mampu menggusur Ari dari kawasan GI. Sebanyak 6 perusahaan yang akan dikelolanya akan membuat Ari tetap berada di kawasan Garuda Indonesia dan itu artinya ia masih berpeluang meraih impian kepuasan di atas langit yang lain.

Kondisi ini  berpotensi menimbulkan pergesekan baru dengan sederet para penentang Ari yang telah membongkar kasus Ari cs selama ini. Hal ini juga dapat menganggu iklim organisasi perusahaan induk (GI) di masa akan datang.

Keptusan Dekom memperlihatkan di lini Dewan Komisaris pun tampaknya orang-orang Ari sudah sangat kuat di sana. Tak heran Dekom GI membuat keputusan sangat berani yaitu melawan arus dengan sangat vulgar seakan tak perduli pada sorotan tajam dan keras sedang menghujam pada Ari cs dan maskapai penerbangan Garuda.

Belum dapat diketahui apakah keputusan Dekom GI itu asli atau palsu, tetapi memperlihatkan masing-masing pihak komisaris terkait menandatangani surat keputusan tersebut. Mereka adalah : Sahala Lumban Gaol (komisaris utama); Chairal Tanjung (komisaris) adiknya Chairul Tanjung; Insmerda Lebang (komisaris independen); Herbert Timbo P. Siahaan (komisaris independen);  Eddy Porwanto Poo (komisaris independen).

images.bizlaw.id/gbr
images.bizlaw.id/gbr
Kini sedang muncul opini atau upaya pengkondisian masalah Ari menjadi hal yang biasa kembali. Hal ini didukung oleh munculnya tanggapan seakan-akan gencarnya publikasi tentang Ari selama adalah sebuah usaha menyerang yang dilakukan oleh organisasi yang disokong pendanaannya dan dalam penyediaan data apapun tentang Ari cs.

Kontra intelijen publik sedang dibentuk justru untuk mengkondisikan masalah Ari seakan-akan sebuah rekayasa dan persaingan bisnis. Akan tetapi kontra intelijen seperti itu tidak akan efektif karena publik sangat mudah membaca upaya tersebut. Kalangan elite pemerintahan pun tidak sejalan dengan counter attack murahan semacam itu demi Ari cs.

Oleh karenanya semua pihak pasti akan mendukung upaya penegakan keadilan dalam hukum tepatnya adalah terjadinya kasus pidana penyelundupan memang benar terjadi dan itu melibatkan Ari cs. Jadi bukan pembentukan opini yang  dilakukan oleh organisasi tertentu yang dibiayai atau difasilitasi datanya oleh organasasi sponsor.

Kemudian telah timbul opini baru bahwa usaha menjegal Ari cs dari GI adalah proyeknya Menteri BUMN, Erick Thohir agar perusahaan MAHAKA pernah dipimpin Erick menjadi mulus disana. Padahal perusahaan itu posisinya hanya menyediakan artis saat kedatangan pesawat baru Airbus A300-900 Neo. Menurut aneka informasi, Erick sudah mundur dari sana sejak diangkat menjadi Menteri BUMN.

Kembali pada masalah Ari cs, dalam kondisi seperti ini Dekom GI tidak layak melakukan hal-hal yang kontra produktif dengan usaha penyelidikan kasus Ari dalam berbagai bidang di GI dan terkait penyelundupansedang dilakukan. Tindakan itu justru menyulut masalah baru dan membuat publik ragu-ragu apakah penanganan masalah penyelundupan ini bersifat angin-anginan?

Keputusan Dekom itu akan tepat JIKA hasil penyelidikan menyatakan Ari cs tidak bersalah atau Ari cs telah menjalani hukuman barulah (jika tidak terlambat) Dekom menerbitkan keputusan tersebut.

Itulah kondisi yang sedang terjadi. Kita dibuat terperangah melihat betapa mudahnya aksi-aksi pembangkangan melalui pengkondisian dibuat oleh orang-orang sekelas Ari sedemikian rupa untuk membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.

abanggeuntanyo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun