Selain itu tentunya deregulasi pemerintah mengarah pada kemudahan dalam memberi izin dan pengawasan terhadap pelanggaran jenis apapun secara tegas oleh sopir dan perusahaan pemilik armada. Juga termasuk pelanggaran atas aksi pelemparan batu orang iseng di sepanjang perjalanan di wilayah Sumut dan Aceh terhadap bus yang membuat kaca pada retak dan berpecahan sehingga membahayakan sopir dan penumpang yang sedang melintas di jalan raya.
Melihat kondisi di atas, apakah ada yang tertarik pada jasa moda transportasi darat melayani angkutan penumpang Medan -Banda Aceh? Siapa tahu diantara rekan pembaca budiman ada yang tertarik, hehehehhe...
Salam Kompasiana
abanggeutanyo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI