Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Nomor Pelat Idaman, Double atau Palsu Kebutuhan Salah Kaprah

31 Mei 2012   18:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:32 2348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1338489655494342496

[caption id="attachment_184977" align="aligncenter" width="531" caption="Mobil Mewah berselera pelat TNI. Sumber gambar : http://www.tubasmedia.com/wp-content/uploads/2012/05/300512-nasional3.jpg"][/caption]

Saat ini sedang marak media massa dan masyarakat menyoroti fenomena berseliwerannya sejumlah kendaran mewah baik di kota besar sampai daerah menggunakan nomor polisi pelat palsu. Padahal peristiwa ini sebenarnya telah terjadi sangat lama tapi baru merebak kepermukaan dan hangat dibicarakan saat ini.

Beberapa peristiwa penting berkaitan dengan hal ini terjadi di Provinsi Sumatera Utara pada 27 Oktober 2011, ketika iring-iringan dua kendaraan pribadi dan dinas milik Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara, terjaring dalam razia polisi di jajaran hukum Polres Serdang Bedagai. Kedua kendaraan yang sedang meluncur dari Medan ditangkap Polisi karena menggunakan nomor polisi yang sama, yaitu BK 9747 BR.

Kemudian masyarakat juga heboh dengan aksi pelat ganda milik mobil Anas Urbaningrum juga menggunakan pelat palsu. Mobil Innova B 1716 SDC yang ditumpangi bersama istrinya ketika diperiksa  di KPK pada 26 April 2012 ternyata memakai pelat dengan nomor yang sama dengan mobil mewah milik Anas, Toyota Alphard Vellfire saat membuka latihan SAR di bumi perkemehan Cibubur pada 12 Maret 2012.

Apakah kedua contoh peristiwa di atas masuk dalam katagori penggandaan (Double) nomor polisi ataukah masuk dalam katagori pemalsuan nomor kendaraan polisi? Apapun maksud, tujuan dan latarbelakangnya (misalnya dilakukan oleh sopir yang nyentrik dan kurang kerjaan) kedua hal tersebut masuk dalam pelanggaran Undang-Undang (UU) nomor 22 Tahun 2009, pasal 280 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Konsekwensinya adalah denda Rp.500 ribu atau kurungan dua bulan penjara.

Apakah akibat ancaman dalam pasal dan UU tersebut terlalu ringan untuk ukuran kedua pejabat di atas sehingga pelanggaran terhadap peristiwa yang sama terus menerus terjadi dan bahkan kini makin marak ditemukan mobil-mobil mewah menggunakan pelat palsu?


Saat ini semakin sering terlihat kendaraan mewah milik pribadi yang makin berani dan terbuka menggunakan nomor pelat polisi palsu bahkan memalsukan pelat milik satuan TNI seperti yang terjadi pada sebuah kendaraan Toyota Fortuner yang membawa ganja seberat 467 Kilogram, dari Aceh Tenggara menuju Medan pada 30 Mei 2012 lalu.

Kendaraan yang membawa ganja tersebut terbukti menggunakan pelat TNI  dengan nomor 5149-1 yang sebenarnya adalah milik kendaraan Kodam -I Bukt Barisan. Padahal Fortuner itu seharusnya menggunakan pelat bernomor polisi BK 22 WD. Kendaraan tersebut karena dikejar oleh satuan polantas wilayah hukum Kotacane, akhirnya tercebur ke kaki bukit dan terbakar. Sebelum terbakar, sejumlah ganja dapat diselamatkan namun penumpang dan pengemudinya sempat kabur entah kemana.

Di Jakarta pun penggunaan nomor pelat TNI  semakin marak. Berbagai kalangan berani menggunakan pelat dinas tersebut untuk berbagai macam keperluan. Akibatnya, ketika terjadi beberapa masalah di lapangan nama baik satuan pun ikut terbawa-bawa dan tercemar oleh pemakai kendaraan dengan nomor dinas tersebut seperti yang diperlihatkan oleh cowboy Palmerah pada Mei 2012 lalu saat terlibat aksi bar-bar terhadap pengemudi Vespa butut (gembel) di jalan raya menuju Bandara Soekarno Hatta yang sedang sangat padat.

Selain itu ditemukan beberapa bukti bahwa banyak pengusaha terutama Tionghoa mempergunakan pelat TNI  untuk berbagai keperluan. Hal ini disampaikan oleh ketua presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada pers pada 30/5 lalu. (Sumber : http://forum.kompas.com/nasional/90286-ipw-kebanyakan-pengusaha-keturunan-tionghoa-pakai-plat-nomor-tni.html).

Sesungguhnya bukan pengusaha Tionghoa saja yang cenderung tertarik dengan penggunaan nomor pelat milik TNI melainkan juga ada dari berbagai kalangan seperti dalam kasus terbakarnya Fortuner berisi ganja yang disebutkan di atas.

Warga sipil memang suka menggunakan pelat TNI AD seperti yang terlihat oleh salah satu anggota DPR baru-baru ini. Anggota DPR tersebut melihat mobil mewah berpelat TNI itu ternyata dikemudikan oleh warga sipil. TB Hasanuddin anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu melihat beberapa mobil mewah berpelat 92193-00 milik TNI yang dikemudikan oleh seseorang pengusaha non anggota TNI.

Mudahkah memperoleh pelat "Idaman" sekarang ini?

Memilih nomor pelat idaman memang menjadi trend menarik di tanah kita. Mugkin hanya di negeri ini saja orang-orang pemilik mobil dari kelas papan atas sampai pemilik vespa gembel pun menyukai pelat dengan nomor idaman khusus, termasuk ada yang mengidam-ngidamkan nomor berpelat dinas TNI dari berbagai satuan dengan ciri khas dan tanda-tanda (kondisi) masing-masing.

Mencari nomor idaman sekarang ini tidak sulit, beberapa orang yang benar-benar kebelet dengan kebutuhan eksentrik namun melanggar aturan ini dapat memperolehnya dengan leluasa di kaki lima tempat pembuatan pelat umum.

Jasa pembuat pelat palsu TNI (juga Polri dan instansi lainnya) di kaki lima mengenakan tarif bervariasi, tergantung jenis huruf atau angkanya (karakter) dan bahannya. Pada umumnya harganya antara Rp.500 ribu hingga paling murah Rp.90 ribu.

Selain jasa pembuatan nomor palsu (dari berabgai kesatuan dan instansi) penyedia jasa nomor-nomor cantik atau nomor idaman juga marak ditemui dialam maya, contohnya adalah jasa yang ditawarkan oleh seorang bloger "Eko Susanto" yang memberi garansi mampu menyiapkan nomor-nomor aduhai sesuai idaman pemesan, seperti yang terlihat dalam sumber di sini : http://www.dutabintaro.com/forum/viewtopic.php?id=3301

Aktualisasi diri salah kaprah Soal modifikasi pelat kendaraan baik untuk penggandaan, pemalsuan dan penampilan kelihtannya menjadi ciri khas di Indonesia. Mungkin saja ada di negera-negara lainnya namun porsinya tidak terlalu intens dan tidak massal.

Lihatlah apa yang dilakukan oleh orang kaya di berbagai negara dunia, tak ada pernah tersiar kabar mereka menggunakan nomor pelat kendaraan palsu atau ganda. Pernahkah tersiar kabar deretan 1226 orang terkaya dunia yang dirilis oleh Forbes tahun ini yang terlibat dalam selera nomor pelat ganda atau palsu, apalagi berselera menggunakan pelat milik militer dan polisi?

Lihatlah taipan pemilik perusahaan telekomunikasi, America Movil SAB, Carlos Slim Helu. Meskipun ia masih kokoh di puncak orang terkaya dunia 2012 tapi sang juragan kelas duina ini yang  memiliki kekayaan sekitar US$69 miliar tidak terlibat dalam selera seperti ini, bukan?

Lihat juga tapian nomor wahid Indonesia, R Budi Hartono, pengusaha besar dalam bisnis perbankan (Bank BCA) dan rokok yang berada berada di posisi 146 dunia. Budi Hartono mengantongi kekayaan hingga US$6,5 miliar (Rp58,5 triliun) tidak terdengar punya selera seperti itu, bukan?

Lihat juga Leonid Fedun, juragan dari Rusia atau  Antonia Johnson, konglomerat Swedia, bahkan Joseph Lau taipan jumawa dari Hong Kong dan lainya seperti Tsai Wan-tsai & Family dari Taiwan. Deretan nama tersebut tidak punya selera dalam hal-hal seperti itu.

Jadi mengapa di tanah air kita orang banyak ingin tampil beda dan dengan cara yang salah kaprah? Apakah dengan melakukan tindakan pemalsuan dan penggandaan nomor pelat kendaraannya itu berarti ia sudah lebih hebat dan kaya dari sejumlah taipan yang disebutkan di atas sehingga merasa mampu membeli apa saja..

Kalau tidak merasa hebat dari para taipan nomor wahid di atas, lalu untuk apakah menggunakan pelat yang bukan diperuntukkan untuknya? Berikut ini sejumlah alasan dan argumen :

  • Untuk gaya-gayaan? Buat apa?
  • Untuk merasa jagoan? Siapa yang terus menerus menantang?
  • Untuk terbebas dan bisa menerobos kemacetan? Dimana tempat yang bisa bebas dari kemacetan di sejumlah kota besar di Indoneisia?
  • Untuk mengelabui dan membuat keder Polisi? Razia gabungan yang dimotori Polisi Militer, siapa yang bisa menolak?
  • Untuk gagah-gagahan agar dianggap anggota TNI dan ditakuti? TNI sejati tak perlu perasaan untuk ditakuti seperti itu.
  • Untuk menakut-nakuti penjahat? Apakah akan selalu membawa kendaraan berpelat TNI sampai ke kamar tidur agar ditakuti penjahat?

Jadi tidak ada alasan yang tepat sama sekali selain semata-mata diakibatkan oleh kebutuhan aktualisasi diri yang salah kaprah.

Aktualisasi diri dalam teori ekonomi Abraham Maslow adalah rangkaian tingkat tertinggi dari kebutuhan manusia yang telah memperoleh berbagai kebutuhan primer, sekunder dan tertier lainnya. Setelah itu, sampailah seseorang pada kebutuhan pengakuan terhadap dirinya (aktulisasi diri) hingga merasa perlu dan penting dianggap sebagai orang yang super dalam segala hal.

Maka dari itu marilah berkaca diri.. Mari berbenah diri ikuti peraturan sekecil apapun untuk kepentingan bersama. Jangan tinggi hati, karena di atas langit ada lagi langit, bukan? hehehehehe..

Salam Kompasiana

abanggeutanyo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun