Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kongres AS Vs DPR-RI, Bedanya Terasa!

15 November 2010   04:00 Diperbarui: 23 April 2019   00:11 3590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika anggota DPR beralasan perlu melakukan studi banding atau berguru ke Luar Negeri untuk menemukan informasi atau pengatahuan baru tentang berbagai hal di negeri yang telah maju, misalnya AS, tentu tidak menimbulkan pertanyaan  mengapa kita membandingkan apa perbedaan yang paling utama antara Kongres AS dengan DPR RI kita.

Perbedaan paling utama tersebut tentu ditinjau dari sisi apa dan bagaimana persiapan calon seorang anggota kongres atau senat sebelum menjadi anggota di Capitol Building.

Ini perlu sekali agar mereka tidak mengumbar sesuka hati program partai politik  mereka, sehingga bukan saja hanya menjadi "bumbu penyedap" dalam orasi-orasi semasa kampanye tapi juga melukai kepercayaan yang telah diberikan oleh warga pemilih bahkan rakyat secara keseluruhan.

Melukai kepercayaan karena orasi-orasi program berupa janji-janji selama kampanye karena akhirnya tidak sesuai dengan implementasinya. Ironisnya lebih memalukan adalah ada beberapa anggota partai partai politik yang menjadi anggota DPR (Kongres) seperti kebingungan dan seperti mati rasa untuk memperhatikan rakyatnya.

Bagaimana di Amerika Serikat?  Negeri yang sering menjadi tolok ukur beberapa kriteria kelas dunia ini patut kita tiru dalam kebijakan mereka menerapkan program calon anggota senat atau kongres sehingga seluruh janji-janji dan program yang diutarakan oleh calon tadi semasa kampanye dapat terimplementasi dengan optimal.

Jumlah anggota Kongres AS Pemilu AS diikuti oleh 12 Partai politik pada tahun 2008 lalu. Mereka berebut untuk menjadi pemenang (senator dan atau anggota Kongres). Ke dua bagian ini disebut dengan anggota Kongres atau anggota DPR.

Sebagaimana diketahui ada dua bagian dalam DPR AS, yakni Majelis Tinggi (US Senate) sebanyak 100 orang Senator dan Majelis Rendah (US  Congres) sebanyak 435 orang. Masing-masing dipilih 6 tahun sekali (Senate) dan 2 tahun sekali (Kongres). Kendatipun ada yang menolak istilah majelis rendah dan majelis tinggi, tetap saja hal ini dipakai. Ini disebabkan perbedaan dalam menjalankan fungsi dalam kapasitas federal dan kapasitas  nasional.

Setelah meraih suara dan ditetapkan sebagai calon dari distrik tertentu, mereka diangkat sebagai anggota Majelis Rendah. Beberapa diantara mereka yang telah berkutat di Majelis Rendah beberapa kali (priode) mereka berambisi menjadi anggota Senate atau Senator. Menjadi Senator ulung dan berpengaruh  ini menjadi cita-cita ham,pir seluruh anggota Kongres. Dari jalur inilah tinggal beberapa langkah lagi menjadi Presiden AS seperti "saudara sepupu kita" Barrack Obama.

Empat Hal Utama membedakan DPR  AS vs DPR kita.

Setelah menjadi anggota Kongres, baik di majelis rendah atau majelis tinggi, apa yang dilakukan oleh anggota baru terpilih tadi? Mereka paham sekali lagi Sistem Pemerintahan AS dalam 4 (Empat) point utama :

  1. Prinsip-prinsip Demokrasi Amerika Serikat. Memahami dengan baik bahwa Undang-Undang tertinggi AS adalah Konstitusi. Konstitusi inilah digunakan untuk membentuk Pemerintahan, menentukan Pemerintahan dan melindungi hak-hak dasar rakyat AS.
  2. Sistem Pemerintahan Amerika Serikat. Mereka harus tahu sekali cabang dalam sitem pemerintahan AS yakni :Kongres, Legislatif, Presiden, Eksekutif,  Pengadilan dan Yudisial. Masing-masing cabang tersebut harus diketahui dengan baik apa tugas-tugas mereka agar tidak mudah memberikan statement yang membingungkan rakyat.
  3. Masalah Hak dan Tanggung Jawab. Memahami dengan baik bahwa Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif. Kongreslah yang mebuat Undang-Undang federal, Senat pembuat Undang-Undang Nasional.
  4. Masalah sejarah Amerika Serikat. Ini musti diketahui dengan baik agar mengingat para pendiri Amerika yang telah meletakkan fondasi negara dengan segala perangkat hukumnya dan tujuan yang sangat jelas untuk AS selamanya. Semua aspek yang akan digagas atau direncanakan harus bermuara kepada fondasi yang telah disusun oleh pendiri AS dalam Konstitusi AS. Makanya di dalam pembukaan Konstitusi AS dalam alenia pertama terdapat hanya 3 (tiga) kata, yakni : " We Are The People". Sebagai rakyat dan sebagai anggota Kongres dan sebagai cabang Pemerintah, semuanya bermuara kepada kepentingan Rakyat.

Berdasarkan kajian di atas, seluruh anggota majelis rendah maupun majelis tinggi, tentu tidak akan gamang dan bingung dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dari distrik masing-masing. Mereka bekerja dengan profesional. Kendatipun ada kepentingan partai politik terbesar dalam kongres AS (Demokrat dan Republik) mereka lebih mengutamakan pemahaman ke 4 poin di atas ketimbang memikirkan proyek-proyek, aliran dana yang dapat memperkaya anggota partai dan membodohi warga atau masyarakatnya dengan statemen-statemen yang di luar tugas dan tanggung jawabnya.

Sekarang, bandingkan dengan apa yang terjadi dalam fenomena anggota DPR RI.? Terlalu banyak hal-hal yang membuat rakyat kalang kabut bukan? Mari kita ambil contoh beberapa saja.

  • Bolehkah anggota Kongres AS melakukan perjalanan ke LN dengan alasan studi banding dengan sangat rahasia atau jangan sampai diketahui warganya?
  • Adakah anggota Kongres AS menciptakan peluang-peluang mengalirnya keuangan dan benefit-benefit  sehingga lahirnya benefit ekslusif, seperti Dana Aspirasi, Rumah Aspirasi, Mobil anggota DPR, menertima travel Cek, melobi RUU atas pesanan kelompok atau badan usaha tertentu?
  • Adakah anggota Kongres AS mencampuri urusan cabang pemerintahan lainnya seperti mempengaruhi penentuan calon Kapolri, Panglima Angkatan Bersenjata dan calon Gubernur Bank Indonesia? Kendatipun Senat AS diberi wewenang untuk memberi masukan dalam pengangkatan pejabat Nasional, fungsi mereka bukan mengkondisikan (mengatur angka) tapi melalui perdebatan yang benar-benar mengacu kepada unsur objektifitas. Hal yang sama untuk anggota Kongres, kendatipun kepada mereka diberikan wewenang meningkatkan pendapatan melalui pajak dan sebagainya, mereka laksanakan tugas tersebut BUKAN atas order atau pesanan pihak atau badan usaha tertentu.
  • Anggota Kongres AS tidak ada yang molor dan tidur-tiduran atau ogah mengikuti sidang jika tidak ada uang sidangnya.
  • Anggota Kongres AS tidak ada yang berkolaborasi untuk membelokkan janji-janji yang telah diungkapkan dalam program-program kampanye mereka.

Perseteruan Abadi partai berkuasa di AS vs di negara kita.

Dalam politik, tidak ada lawan dan kawan yang abadi, yang ada adalah Kepentingan yang abadi. Dalam sejarah pemilu AS, sejak 1828 telah terjadi 46 Pemilhan Umum. Dalam kurun waktu 220 tahun tersebut hanya ada 2 partai utama yang bersaing menjadi partai berkuasa, yaiyu Demokrat dan Republik.

Dalam kurun waktu 220 tahun itu, sebanyak 46 kali Pemili, partai Demokrat telah memenangkan Pemilu dan mengangkat Presiden dari partainya sebanyak 22 kali kemenangan. Sedangkan partai Republik sedikit unggul dengan 24 kali kemenangan. Presiden terakhir yang diangkat dari partai Republik adalah Gorge Bush, sedangkan Obama berasal dari partai Demokrat.

Apakah dalam kurun waktu 220 tahun itu aktifitas politik dan pemilu di AS telah membuat rakyat dan negara AS semakin sengsara dan terjerumus dalam percaturan badut-badut politik yang membuat negara mereka mundur beberapa langkah dari negara lainnya atau tetangganya, ternyata tidak bukan?

AS dalam kurun waktu tersebut telah menjelma menjadi negara super hebat dalam berbagai bidang dalam memajukan taraf hidup dan martabad bangsanya. Mengapa? Singkat saja. Semua aparat negara telah memahmi dengan baik 4 poin di atas. Ke Empat poin tersebut bermuara kepada Tiga Kata Pembukaan dalam Konstitusi AS, yakni : We The People (Kami adalah Rakyat).

Apa maknanya? Bagi pemerintah, mereka benar-benar menjunjung tinggi beberapa kebebasan yang tertera dalam ketentuan Bill of Rights warganya. Sedangkan bagi rakyatnya, pernyataan itu adalah representasi taat, patuh dan disiplin terhadap ketentuan pemerintah yang dijalankan hanya berdasarkan Konstitusi (ke 4 poin di atas).

Dalam kurun waktu 220 tahun perseteruan abadi dua partai utama tersebut tidak memperlihatkan adanya kenistaan dan dendam yang melemahkan posisi satu partai kepada partai lainnya. Apalagi ngambek alias memboikot kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh partai pemenang pemilu.

Di sisi lain, partai pemenang pemilu juga tidak serta merta menunjukkan ke partai yang kalah sebagai partai yang goblok bin tolol atau apes dan melemahkan posisinya lebih dalam tidak memperdulikan sedikitpun aspirasi dan masukan. Lebih ironis lagi parai berkuasa  menganggap partai yang kalah sebagai partai yang terlarang karena dapat melemahkan atau menggembosi soliditas dan organisasi partai.

**********

Jika kita telah temukan perbedaannya, tentu kita telah mengetahui apa sebetulnya yang membuat negara kita seolah-olah tidak dapat dikelola dengan baik. Jika ada yang mengatakan bahwa kita baru berjalan 65 tahun sehingga tidak pantas dibandingkan dengan AS yang telah ratusan tahun berjalan, tunggu dulu.. Lihat ke sekitar kita. Tetangga kita ada yang baru 50 tahun telah bisa berlari kencang dan penih disiplin mengurus bangsa dan negaranya dalam tatanan disiplin dan profesional yang tinggi.

Jika ada lagi yang mengatakan itu karena jumlah penduduknya sedikit (dibanding negara kita) kenapa Kanada dan RRC yang jumlah penduduknya lebih banyak bisa disiplin? Rusia kenapa bisa maju dan sebagainya? Jadi intinya marilah kita renungkan untuk menuju masa depan bangsa dan negara ini harap diatur dengan terpilihnya anggota DPR (dan cabang pemerintahan lainnya) yang memiliki komitmen tinggi. Bukan komitmen angin-anginan atau sesuai dengan kondisi memilih untung - rugi.

Semoga bermanfaat..

Salam Kompasiana

abang geutanyo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun