Mohon tunggu...
Aaron Simanjuntak
Aaron Simanjuntak Mohon Tunggu... Lainnya - Sedang Belajar Menulis Dengan Baik...

"Ekspresikan dirimu seperti orang biasa, tetapi berpikirlah seperti orang bijak. Berpikirlah seperti orang bijak, tetapi bicaralah seperti orang kebanyakan.” 

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kejarlah Daku Kau Kutangkap, Djoko Tjandra

4 Agustus 2020   01:43 Diperbarui: 4 Agustus 2020   02:14 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Djoko Tjandra (sumber: kompas.com)

Praktek ini yang kita kenal dengan istilah cessie. Djoko Tjandra saat itu merupakan direktur PT. EGP, dan Setya Novanto adalah direktur utamanya. 

Porsi besaran imbalan jasa yang disepakati diberikan pada perusahaan yang dipimpin oleh Djoko Tjandra dan Setya Novanto ini, jika dapat ditagih, sampai dengan 60% dari total piutangnya.

Seiring perjalanan waktu, dalam upaya penyehatan perbankan nasional, BPPN disaat itu melakukan pengucuran dana kepada Bank Bali sebesar Rp 905 Miliar. 

Namun ternyata hanya Rp 359 Miliar yang masuk ke rekening Bank Bali, sementara itu sisanya sebesar Rp 546 Miliar diberikan kepada perusahaan yang dipimpin oleh Djoko Tjandra dan Setya Novanto.

Sejak saat inilah, pada tahun 2000, plot komedi berikutnya berlangsung. Proses gugat mengugat terhadap kepemilikan uang sebesar Rp 546 Miliar, yang sebenarnya milik negara mulai berlangsung. Pemicu utamanya dimulai dari disatu sisi pihak Djoko Tjandra dan Setya Novanto menganggap bahwa uang sebesar Rp 546 Miliar merupakan fee mereka atas hak tagih piutang Bank Bali. 

Sementara disisi lain, pihak BPPN yang merasa tidak diinformasikan terkait perjanjian cessie, membatalkan semua kesepakatan perjanjian hak tagih piutang tersebut.

Begitu panjangnya durasi 9 tahun plot komedi diatas, klimaksnya muncul saat Djoko Tjandra melarikan diri ke Papua Nugini, tepat sehari sebelum putusan Mahkamah Agung (MA) keluar. Pada titik inilah berikutnya, lanjutan plot komedinya bersambung sampai dengan Juli tahun 2020.

Plot Komedi Kasus Djoko Tjandra Berikutnya

Episode lanjutan kasus Djoko Tjandra, sampai saat ini, kurang lebih berdurasi 20 tahun, tentunya akan memunculkan banyak pertanyaan. Mulai dari durasi penyelesaian kasusnya yang sangat panjang, pelarian Djoko Tjandra yang begitu mudahnya ke luar negeri, dan pertanyaan lain terkait pihak-pihak yang berkontribusi pada awal mula cerita kemunculan kasus cessie, serta pihak-pihak yang ikut meloloskan kesuksesan pelarian Djoko Tjandra sampai Juli 2020.

Keseriusan semua pihak, dalam hal ini pemerintah, khususnya penegak hukum, tentunya dipertaruhkan dalam penyelesaian secara tuntas kasus Djoko Tjandra. Masyarakat umum berharap rangkaian kasus Djoko Tjandra dapat diurai secara transparan dan proporsional. 

Jika kasus Djoko Tjandra tidak dapat diselesaikan dengan tuntas, mungkin saja dugaan munculnya plot komedi lanjutan akan hadir kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun