Mohon tunggu...
aan anshori
aan anshori Mohon Tunggu... Buruh - Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD)

Humanitarian worker and researcher

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konstruksi Gelap Pemurtadan Rosnida*

10 Desember 2015   10:30 Diperbarui: 10 Desember 2015   11:22 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Aan Anshori[2]

NAMA Rosnida tiba-tiba mencuat ke publik. Dosen Fakultas Da'wah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Aceh ini dianggap “mempermalukan” institusi tempat ia mengajar. Doktor jebolan Flinders University ini -bahkan- dituduh telah melukai dan tidak menghormati tradisi Aceh. Media online beraliran kanan menudingnya telah melakukan pemurtadan terhadap mahasiswanya. Kenapa demikia? Sebenarnya persoalannya “cukup sepele”. Rosnida mengajak beberapa mahasiswanya berkunjung ke salah satu gereja di Aceh. Dalam refleksinya sebagaimana dimuat australiaplus.com, kunjungan tersebut dalam rangka belajar gender dari perspektif agama. Dia sekaligus ingin mengenalkan arti toleransi terhadap agama lain.

Melalui kunjungan itu, dia berharap mahasiswanya lebih bisa memahami keragaman yang ada. Rosnida nampak sekali terkesan dengan kehidupan yang ia alami sewaktu tinggal bersama keluarga Kristen di Adelaide[3]. Dia mengungkapkan pentingnya memahami dan mengenal tradisi agama lain. Sangat mungkin dia meyakini bahwa koeksistensi sulit terjadi jika tidak saling memahami. Rosnida meniscayakan silaturahmi adalah kunci. Namun dia agaknya lupa jika hidup di Aceh, sebuah etalase penting penerapan syariat Islam formal di Indonesia. Aceh memang eksotik. Keberadaannya sebagai wajah Islam-normatif tidak henti-hentinya menjadi gunjingan banyak orang. Dalam banyak hal, Islam Aceh terasa masam dan tidak ramah, baik terhadap perempuan maupun kelompok non muslim.

Pascatulisan reflektifnya beredar di jejaring sosial, ia dikecam banyak orang. Pengecamnya mungkin semakin gusar saat menjumpai foto “intimidatif”dalam tulisan itu; beberapa mahasiswi berderet di bangku gereja, dengan laki-laki tampak berdiri seperti tengah menjelaskan sesuatu. Tidak hanya kecaman, Rosnida juga mendapat ancaman bunuh. Otoritas kampus tempat ia mengajar juga bersiap-siap meberikan sanksi terhadap perempuan ini. Publik tentu bertanya-tanya, bagaimana mungkin mengunjungi sebuah rumah ibadah agama lain (gereja) mendorong banyak pihak merasa histeris hingga sampai ada yang mengancam-bunuh Rosnida? Bagaimana sesungguhnya potret konstruksi teks suci (al Qur’an) yang dipahami para pembenci tindakan Rosnida?

Mengokohkan Pertahanan
Muslim meyakini al Qur'an merupakan kitab suci, petunjuk bagi pemeluknya. Ia berstatus sempurna dengan masa keberlakuan tak terbatas. Alquran sendiri diimani sebagai panduan hidup yang bersifat pasti, mengikat dan selaras jaman (shalih li kulli zaman wa makan). Di dalamnya terdapat banyak ayat yang menyeru penghormatan terhadap keragaman, komitmen menjunjung tinggi -baik keadilan maupun kemanusiaan. Meskipun demikian, harus diakui bahwa al Quran juga memuat tidak sedikit teks -yang jika dipahami secara literal- terasa problematis dan bernuansa konfrontatif terhadap pemeluk agama/keyakinan lain.

Jika kita percaya setiap ayat mempunyai latar belakang pewahyuannya (asbab an nuzul), saya menduga teks problematis tersebut diturunkan dalam rangka merespon kejadian tertentu kala itu. Sungguhpun demikian, jika teks-teks problematis tersebut dikunyah mentah maka pengerasan sikap intolerani di internal muslim akan terjadi. Apalagi jika pengunyahnya mengesampingkan prinsip-prinsip universal -seperti keadilan, kesetaraan, pembebasan dan kemanusian- yang banyak bertaburan dalam al-Quran.

Pembenci aksi Rosnida sangat mungkin mengawali sikapnya dengan mengunci persepsi bahwa umat Islam punya derajat lebih tinggi dibanding umat sebelumnya.[4] Status beriman (islam) dan tidak beriman merupakan dua kata kunci krusial sebagai pembeda. Terdapat garis demarkasi tegas dengan berbagai konsekuensi yang harus ditanggung. Non muslim derajatnya “lebih rendah”. Dalam pidana Islam, jika muslim-merdeka (bukan budak) membunuh muslim-merdeka lainnya, pelaku dikenakan hukum qishash (bunuh). Namun hal ini tidak berlaku jika muslim membunuh kafir[5].

Upaya membentengi solidaritas di internal umat islam dibebat dalam sebuah esprite de corps; persaudaraan sejati dilandaskan pada kesamaan keyakinan.[6] Sangat kecil -untuk tidak mengatakan tidak ada- celah kebolehan bersekutu dengan non-muslim. Garisnya dianggap sangat tegas dan bersifat oposisi biner; jika tidak bagian dari kami (minna), maka ia berada di kelompok mereka (minhum). Untuk menjaga kesatuan barisan, seringkali diserukan agar umat Islam tetap berpegang teguh di jalan tuhan.[7] Mereka juga diharuskan memelihara solidaritas dengan cara saling tolong-menolong dalam kebaikan, bukan dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.[8] Tidak ada wilayah abu-abu antara yang beriman dan tidak. Semua dibuat terang.

Mendefinisikan Musuh
Kuatnya pembentengan aqidah ini memantik pertanyaan sederhana; siapakah yang dipersepsi sebagai musuh Islam sehingga perlu benteng kokoh seperti ini? Ada banyak kategori tentunya. Secara umum, tidak sedikit muslim yang mempersepsi musuh Islam adalah para pihak yang tidak mau menerima syariat Islam; menolak bertuhan kepada Alloh dan mengingkari Muhammad sebagai utusannya. Salah satu tugas penting orang beriman adalah mengajak non muslim untuk masuk Islam. Kita bisa mendapati teks yang mengabarkan jika kelompok Yahudi, Nasrani atau agama Pagan tidak mau berpindah ke Islam, mereka diwajibkan membayar jizyah; semacam biaya untuk mendapatkan proteksi, baik dari serangan musuh atau dalam rangka menjalankan keyakinannya. Diperangi merupakan opsi terakhir seandainya mereka menolak ajaran Islam dan tidak mau membayar jizyah.[9]

Khusus menyangkut Kekristenan, menjadi penting diketahui bahwa sikap al-Qur'an terbaca cukup konfrontatif terhadap siapapun yang mengimani Isa (Yesus) sebagai Anak Allah.[10] Klaim kafir juga siap dilabelkan bagi para pihak yang menyatakan; sesungguhnya Allah itu ialah al-Masih putera Maryam[11], plus terhadap siapa saja yang mengimani bahwa Allah merupakan salah satu dari yang tiga (tsalitsu tsalatsah).[12] Kekristenan yang kukuh dengan pemahaman ini dianggap menyekutukan Allah. Kompensasinya sangat jelas; terkutuk di neraka.[13]

Agaknya, para penentang Rosnida mendapati kenyataan bahwa kebenaran-teks menyangkut posisi Yesus/isa dalam iman kristiani telah terkonfirmasi dengan realitas saat ini. Di Indonesia, ajaran trinitas yang mendasarkan pada pandangan Athanasius dianut oleh banyak denominasi gereja di Indonesia. Athanasius menjelaskan; that we worship one God in Trinity, and Trinity in unity. Neither confounding the Person, nor the dividing the substance (essense). For there is one Person of the Father, another of the Son, and another of the Holy Ghost. But Godhead of the Father, of the Son and of the Holy Ghost is all one, the glory equal, the Majesty coeternal”. [14] (Kita menyembah satu Allah dalam ketritunggalanNya, dan ketritunggalan dalam keesaanNya, tanpa mencampurbaurkan kepribadian, dan tidak memisahkan hakikatnya. Karena di sana ada satu pribadi dari Bapa, yang lain dari Anak, dan yang lain dengan Roh Kudus. Tetapi Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus adalah esa dengan kemuliaan yang sama dan kewibawaan yang sama kekalnya).[15]

Dalam ajaran ini, kekristenan telah mendeklarasikan teologinya; Tuhan itu Esa dengan 3 kepribadian. Yesus dianggap pribadi otonom yang sehakikat dengan Allah Bapa maupun Roh Kudus. Meskipun demikian, bagi yang terbiasa berlogika biner, konsep trinitas tersebut mungkin terasa agak membingungkan. Mereka yang sejak awal tidak hendak membuka pikirannya akan serta-merta mendapati kesan ada tiga tuhan. Lebih jauh, kesan ini telah dianggap cukup mengkonfirmasi status kekafiran agama Kristen. Saat Nabi ditanya para sahabat perihal jalan lurus (shirat al mustaqim)[16], Nabi mengkonfirmasi bahwa ketidaklurusan itu merujuk pada Yahudi dan Nasrani.[17]

Tidak berhenti sampai di situ, kelompok kafir juga tercitrakan miring, setidaknya jika kita membaca literal beberapa ayat lain dalam al-Quran. Kelompok ini dianggap mempunyai penyakit kronis dalam hati menyangkut keimanan.[18] Status fasik (perverted transgressor) juga akan disematkan bagi siapapun yang mengingkari ajaran Islam.[19] Kafir juga diumpamakan sebagaimana ternak yang tidak menggubris gembalanya disebabkan ketulian, kebisuan dan kebutaan mereka.[20] Selain dianggap sebagai orang yang tidak bisa dipercaya[21], mereka digambarkan laksana makhluk terburuk (dawaab) di sisi Allah, karena kekafirannya.[22] Kebaikan apapun, sepanjang dilakukan oleh seorang kafir dianggap tidak akan berarti apapun. Sebagaimana debu yang ringkih saat angin merenggutnya.[23] Stereotyping terhadap kelompok kafir, terutama Kristen juga dilanggengkan dengan cara menanamkan sejak dini bahwa melihat orang yang disalib (yandzuru al mashlub) menyebabkan muslim mudah lupa dalam belajar[24].

Dua Ujung Tombak
Berbagai deskripsi minor atas non-muslim tersebut masih dipertegas melalui seruan agar muslim tidak mencintai orang-orang yang menentang Alloh dan Rasulnya, meski sekalipun penentang tersebut merupakan bapak, ibu atau keluarganya.[25] Dalam al-Quran juga ditemukan dua hal penting menyangkut bagaimana 'seharusnya' muslim bersikap terhadap non-muslim. Pertama, tidak menjadikan non-muslim sebagai teman, apalagi memposisikan mereka sebagai pemimpin umat Islam.[26] Orang beriman diperingatkan keras untuk tidak sekali-kali mengambil teman kepercayaan dari kalangan luar islam (kafir). Pasalnya, mereka dipersepsi lebih senang melihat muslim menderita. Meskipun non-muslim terlihat baik namun kebencian dan apa yang tersembunyi di hati mereka jauh lebih besar.[27] Orang-orang kafir dianggap musuh nyata[28], dan penolong setan untuk melawan tuhannya.[29] Kebencian serta permusuhan diantara orang beriman dan kafir akan tetap abadi selamanya sampai orang kafir masuk Islam.[30]

Kedua, muslim “diperintahkan” untuk memerangi dan berbuat keras terhadap orang kafir yang ada di sekitar muslim.[31] Tuntunan bersikap keras (asyidda’) terhadap orang kafir dan berkasih sayang kepada sesama muslim juga termaktub dalam al-Quran.[32] Bagi para pembenci Rosnida, upaya terakhir 'melindungi kesucian' identitas umat Islam dari anasir-anasir non muslim diwujudkan dalam bentuk pemberlakuan sanksi tegas. Mereka yang melanggar garis demarkasi dianggap sama dengan musuh. Menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin atau teman kepercayaan membuat muslim sama seperti mereka.[33] Status kemuslimannya terenggut karena dianggap telah keluar dari Islam (riddah). Kemurtadan merupakan pidana serius dalam islam, selain pembunuhan dan pemberontakan. Pelakunya bisa dikenai hukuman mati.
--*--

Ayat-ayat di atas jelas akan memantik silang pendapat di kalangan umat Islam sendiri. Yang tidak setuju cara baca-literal akan berupaya keras 'menyelaraskan', atau bahkan menutupinya sembari menuding pengecam Rosnida sebagai pihak yang justru mempermalukan Islam. Bagi yang sependapat, mereka akan memilih terus mewariskan makna-literal teks-teks tersebut sembari meyakini Islam tidak hanya merupakan al-din (agama) namun juga al-daulah (negara).

Teks-teks problematis-konfrontatatif tersebut bisa kita anggap semacam pecahan berlian. Jika kita gagal memperlakukannya secara bijak, akan menorehkan luka bagi banyak orang. Saya sendiri lebih memilih membingkai dan menjadikannya sebagai bahan renungan; benarkah Tuhan sungguh memerintahkan kita berbuat buruk terhadap sesama hanya karena perbedaan keyakinan? Saya tidak percaya Tuhan akan sepicik itu. Wallohu a’lam(*)

__________________________________________________________________________

[*] Pernah dimuat di situs resmi Pesantren Tebuireng – dan dibaca lebih dari 2.000 kali- sebelum akhirnya dibredel tanpa pemberitahuan kepada saya, cek http://tebuireng.org/konstruksi-gelap-pemurtadan-rosnida/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

[2] Kordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Jawa Timur, GUSDURian, peneliti di Pusat Kajian Pesantren & Demokrasi (PKPD) Tebuireng Jombang. Kontak 08155045039 | aan.anshori@tebuireng.org – aan.anshori@gmail.com | @aananshori

[3] Oasis 2013 Inspiring Hospitality and Well Being, Flinders University, hal 14.

[4] QS.3:110

[5] Pandangan ini dianut oleh Syafii, Maliki dan Hambali. Agaknya pendapat ketiganya didasarkan pada peristiwa penikaman terhadap seorang ummu walad oleh majikannya sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Abbas. Lihat Sunnah Abu Dawud, Book 38, Number 4348 http://www.usc.edu/org/cmje/religious-texts/hadith/abudawud/038-sat.php . Namun Imam Abu Hanifah berpandangan lain. Meski tidak diqishash – menurut Hanafi- pelaku tetap harus dipenjara. Lihat Dr. Musthafa Dib Al-Bugha, Al-Wafi: Syarah Hadits Arbain Imam An-Nawawi, Mizan, 2007, hal 141. Belakangan, cendekiawan muslim seperti Mahmut Syaltout berpendapat muslim yang membunuh siapapun harus diqishash,

[6] QS. 49:10

[7] QS. 3:103. Dalam Tafhim al-Qur’an, Al Maududi mendefinisikan hab li allah sebagai berikut; “Allah's cord" is the way of life prescribed by Him. It is a "cord" because it keeps intact the relations of the Believers with Allah and also binds and unites them into a community, http://www.englishtafsir.com/Quran/3/index.html Akses 12 Januari 2015.

[8] QS. 5:2

[9] QS. 9:29

[10] QS. 9:30

[11] QS. 5:17

[12] QS. 5:73

[13] QS. 10:70

[14] An Ancient Profession of Faith in the Trinity From the "Athanasian" Creed, http://www.ewtn.com/faith/teachings/GODC2.HTM Akses 11 Januari 2015.

[15] Yohanes BM, Pengantar Ajaran Tentang: Trinitas, http://yohanesbm.com/index.php?option=com_content&task=view&id=103 Akses 11 Januari 2015

[16] QS. 1:6-7

[17] Bukhari Vol.4 56:662

[18] QS. 2:10

[19] QS. 2:99, QS. 3:110.

[20] QS. 2:171

[21] QS. 3:73

[22] QS.8:55

[23] QS. 14:18

[24] Az-Zarnuji, Terjemah Ta’lim Muta’allim, Mutiara Ilmu, hal 101.

[25] QS. 58:22

[26] QS. 5:51

[27] QS.3:118

[28] QS.4.101

[29] QS.25:55

[30] QS.60:4

[31] QS. 9:123

[32] QS. 48:29 Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menautkan ayat tersebut dengan QS.5:54

[33] QS. 5:51

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun