Mohon tunggu...
Abiyyu Satrio
Abiyyu Satrio Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Taruna POLTEKIP

Angkatan LIII

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pemasyarakatan dalam Membrantas Korupsi dengan Program Zona Integritas

20 September 2021   08:05 Diperbarui: 20 September 2021   08:09 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandangan masyarakat yang buruk terhadap paradigma birokrasi di indonesia khususnya dengan banyaknya kasus korupsi serta rendahnya pelayanan publik menjadikan reformasi birokasi muncul sebagai upaya  untuk peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi atau instansi pemerintahan ,peningkatan pelayanan publik serta pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (korupsi,Kolusi,dan Nepotisme). 

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. 

Dalam rangka mencapai sasaran Refromasi Birokrasi maka instansi pemerintah perlu membangun percontohan atau role model unit kerja yang telah menerapkan tujuan reformasi birokrasi disebut Pembangunan Zona integritas. 

Zona Integritas berasal dari kata Zona yang berarti daerah dalam hal ini digambarkan dengan instansi pemerintahan yang menanamkan integritas didalamnya. 

Integritas berasal dari kata integrity diartikan sebagai sikap atau budaya dalam diri seseorang yang konsistensi antara perkataan dan perbuatan untuk melakukan penolakan segala sesuatu yang bersifat KKN (Korupsi,kolusi,dan nepotisme) atau tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya. 

Pembangunan Zona integritas diatur pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) .

Zona integritas (ZI) merupakan label atau predikat yang dilimpahkan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi,reformasi birokrasi,dan peningkatan kualitas pelayanan. Pemasyarakatan termasuk salah satu instansi yang melaksanakan program Pembangunan Zona Integritas (PZI) ,pembangunan dilaksanakan pada setiap satker di lingkungan pemasyarakatan yakni pada tiap-tiap unit pelaksanaan teknis atau UPT. Pembangunan Zona Integritas merupakan Upaya Untuk satuan kerja kemenkumham memperoleh predikat WBK dan WBBM melalui perubahan pola piker dan reformasi birokrasi.

Upaya yang dilakukan pada setiap satuan kerja (Satker) Pemasyarakatan adalah dengan pelaksanaan budaya anti korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan instrument sesuai SOP yang ada. Terdapat 6 area perubahan yang mendasari dalam pembangunan zona integritas. 6 area perubahan tersebut yaitu :

1. Majaemen Perubahan 

Manajemen Perbahan Bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsistensi mekanisme kerja,pola pikir (mind set),serta budaya kerja.Pimpinan melakuka perubahan dengan pembentukan tim kerja dan penyusunan rencana Pembangunan zona integritas yang memuat target prioritas,strategi,dan rencana aksi. Selanjutnya apabila telah dilaksanakan target utama yang menjadi prioritas maka program berikutnya adalah pemantauan dan evaluasi PZI dan perubahan pola piker serta budaya kerja organisasi dokumen menjadi prioritas utama yang relevan dalam pencapaian WBK/WBBM.

2. Penataan Tatalaksana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun