Pemilu 2024 bukan hanya sebagai bagian dari rutinitas pesta demokrasi lima tahunan dalam rangka melakukan pergantian para calon pemimpin baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.Â
Namun, lebih dari itu pemilu pada tahun depan diharapkan akan terpilih pemimpin dan wakil rakyat yang berpihak pada masyarakat lemah, menguatnya pemilih muda yang cerdas, anti politik uang dan menguatkan politik dan diskursus di era demokrasi (Sacipto, 2019).Â
Fenomena Golput (no voting decision) dalam Pemilihan Umum di Indonesia merupakan fenomena yang masih tetap ada hingga saat ini bahkan fenomena ini juga ditemukan di kalangan mahasiswa yang notabene adalah kalangan intelektual dan terdidik. Golput adalah manifestasi/ perwujudan dari sikap politik seseorang/kelompok orang, dimana mereka tidak berpartisipasi politik (menggunakan hak pilihnya) secara sukarela dalam pemilihan umum sebagai pesta demokrasi.Â
Menurut Simanjuntak 2020, ada enam hal yang perlu diperhatikan mengenai golput, yaitu tindakan tidak mendatangi Tempat Pemungutan Suara, kelalaian pemilih dalam menggunakan hak pilih, ketidakpercayaan pemilih terhadap kandidat peserta Pemilu, sikap netral atau tidak memihak kandidat manapun, kekecewaan terhadap pemerintah, dan hak pemilih untuk tidak memilih.
Untuk menyukseskan pemilu yang akan diselenggarakan 14 Februari 2024 mendatang, mahasiswa diharapkan dapat menjadi tonggak kemajuan negara dalam beberapa hari mendatang. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah memantau Pemilu.Â
Mahasiswa Sebagai agent Of Change diharapkan dapat memberikan sumbangsih, sebagaimana pengawasan yang baik agar pemilu berjalan secara jujur dan adil (Jurdil). Mahasiswa tentunya memiliki ide-ide kreatif yang sangat dibutuhkan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, mahasiswa harus berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu melalui dukungan partisipatif.Â
Apabila hanya mengharapkan kerja-kerja KPU dan Bawaslu, tentu hal tersebut tidak efektif karena kita ketahui Indonesia sangat luas dengan begitu banyak penduduk. Tentu saja tidak cukup hanya mengharapkan Sumber Daya Manusia yang ada di KPU maupun Bawaslu karena cukup terbatas. Berangkat dari hal tersebut, mahasiswa harus ikut serta mengawasi proses pemilu mendatang.