Mohon tunggu...
21_Luh Nia Anggriani
21_Luh Nia Anggriani Mohon Tunggu... Mahasiswa

Artikel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Korupsi dan hukum Karma Phala

17 Juli 2025   17:35 Diperbarui: 17 Juli 2025   17:35 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

-Korupsi Transnasional: Korupsi yang melibatkan lebih dari satu negara. Contohnya, pencucian uang hasil korupsi ke luar negeri.

Penyebab Korupsi

Beberapa faktor yang menyebabkan korupsi meliputi:

-Faktor Individu: Keserakahan, kurangnya integritas, dan rendahnya etika.

-Faktor Sistem: Kelemahan sistem pengawasan, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, serta lemahnya penegakan hukum.

-Faktor Budaya:  Budaya impunitas, budaya permisif terhadap korupsi, dan rendahnya kesadaran masyarakat.  

Dampak Korupsi

Korupsi memiliki dampak yang sangat merugikan, antara lain:

-Kerugian Ekonomi: Menyebabkan hilangnya pendapatan negara, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi investasi.

-Kerusakan Sosial: Melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga negara, meningkatkan ketidaksetaraan, dan merusak moralitas masyarakat.

-Kerusakan Politik: Melemahkan demokrasi, menciptakan ketidakstabilan politik, dan mengganggu proses pengambilan keputusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun