Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Imlek 2021: Menyibak Geliat Pejuang Literasi Tionghoa Makassar

12 Februari 2021   12:31 Diperbarui: 12 Februari 2021   18:52 692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gerbang Pecinan, simbol akulturasi budaya antaretnis di Kota Makassar (Foto: makassarguide.com)

Selamat Tahun Baru Imlek 2021. Gong xi fat chai. Xin xiang shi cheng.

Salam takzim, Khrisna Pabichara

Rujukan:

  1. Forbes, Dean. 1996. Penjaja di Ujung Pandang dalam Chris Manning dan Tadjuddin Noer Effendi: Urbanisasi, Pengangguran, dan Sektor Informal di Kota. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
  2. Gudykunst, W. B., & Kim, Y. Y. 1992. Readings on Communicating with Strangers. New York: McGraw-Hill.
  3. Pabichara, Khrisna. 2012. Gadis Pakarena. Jakarta: Penerbit Dolphin.
  4. Pabichara, Khrisna. 2016. Menulis (Sepenuh) Cinta ala Tuan Hoo Eng Djie. Kompasiana.com.
  5. Poelinggomang, Edward L. 2002. Makassar Abad XIX: Studi Tentang Kebijakan Perdagangan Maritim. Jakarta: KPG.
  6. Purwasito, A. 2003. Komunikasi Multikultur. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
  7. Samovar, L. A. & Porter, R. E. 1985. Approaching Intercultural Communication dalam L. A. Samovar and R. Porter (Eds.): Intercultural Communication: A Reader (4th ed.). Belmont, CA: Wadsworth.
  8. Wirawan, Yerry. 2013. Sejarah Masyarakat Tionghoa Makassar: dari Abad ke-17 hingga ke-20. Jakarta: KPG.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun