Latar Belakang
Penataan ulang terhadap status saya di PPPK Tahap II Tahun 2024 dilakukan pasca keluarnya pengumuman Pemerintah Provinsi NTT Nomor 800.1/020/BKD2.1, tanggal 14 Februari 2025 yang ditandatangani Sekda NTT, Kosmas D. Lana, SH, M.Si. Di dalam pengumuman ini, nama saya: BLASIUS MENGKAKA termasuk berstatus Tolak Sanggah.
Sebelumnya ada pengumuman Pemprov. NTT dengan Nomor 800.1/030/BKD.1, yang ditandatangani Asisten Administrasi Umum, Semuel Halundaka, S.I.P, M.Si. Di dalam Pengumuman ini, nama saya: Blasius Mengkaka termasuk TMS.
Penataan Ulang
Setelah melalui penataan ulang, saya mendapat status Sukses di MOLA BKN pada 19 Agustus 2025 lalu. Â Saya meyakini bahwa permohonan tertulis saya ke BKN via Email disertai beberapa berkas pentingku, saya yakini telah disetujui BKN pusat.
Pasca penataan ulang, 2 buah Pengumuman Pemprov. NTT resmi tidak berlaku lagi bagi saya, yaitu:
 1. Nomor 800.1/020/BKD2.1 Tanggal 14 Februari 2025 yang ditandataangani oleh Sekda NTT, Kosmas D. Lana, SH, M.Si.
2. Nomor 800.1/030/BKD2.1 yang ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum, Semuel Halundaka, S.I.P, M.Si.
Beberapa Point Penataan UlangÂ