Untuk mengatasi krisis ini, pemerintah perlu melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, revitalisasi distribusi dengan mengadopsi sistem kuota digital berbasis data kependudukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Teknologi blockchain dapat digunakan untuk memantau distribusi secara real-time dan mencegah kebocoran.
Oleh karena itu, Krisis LPG 3 kg adalah ujian nyata atas kemampuan pemerintah dalam merancang kebijakan yang selaras dengan hukum ekonomi. Tanpa perubahan strategi, Indonesia berisiko memasuki fase "stagflasi mikro" di tingkat rumah tangga—pertumbuhan melambat sementara harga kebutuhan pokok melonjak. Pada titik ini, yang diperlukan bukan sekadar tambahan kuota, melainkan reformasi struktural sistem subsidi energi. Sebagaimana diungkapkan dalam penelitian Dartanto (2013), keberhasilan kebijakan energi sangat bergantung pada ketepatan sasaran, efisiensi distribusi, dan koordinasi antarsektor. Jika pemerintah gagal belajar dari krisis ini, bukan tidak mungkin kita akan menghadapi krisis energi yang lebih besar di masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI