Transformasi digital telah mengubah hampir setiap aspek kehidupan manusia dan sektor perpajakan tidak terkecuali. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, Indonesia berdiri di persimpangan yang menentukan masa depan penerimaan negara. Bagaimana negeri ini dapat memanfaatkan kekuatan digitalisasi untuk membangun sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan mampu mengoptimalkan potensi penerimaan negara? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan fondasi ekonomi Indonesia di masa mendatang.
Era digital bukan sekadar tentang menggunakan komputer atau internet dalam administrasi pajak, tetapi tentang revolusi menyeluruh dalam cara kita memahami, mengelola, dan mengoptimalkan penerimaan negara. Dengan teknologi kecerdasan buatan, big data analytics, dan sistem terintegrasi, Indonesia memiliki peluang emas untuk menciptakan lingkungan perpajakan yang tidak hanya modern, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi global yang terus berubah.
Transformasi digital penerimaan negara Indonesia telah memasuki babak baru dengan implementasi Coretax Administration System (CTAS) pada awal tahun 2025. CTAS mengusung konsep tax just happens, di mana kewajiban perpajakan terintegrasi otomatis dengan aktivitas ekonomi digital. Sistem ini mendigitalisasi 21 proses bisnis utama Direktorat Jenderal Pajak, mulai pendaftaran, pelaporan, hingga manajemen data. Melalui fitur Tax Account Management (TAM), wajib pajak dapat meninjau dan mengelola kewajiban mereka secara mandiri, cepat, dan akurat.
Dampak transformasi ini sudah mulai terlihat. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.932,4 triliun atau 100,5 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan bahwa digitalisasi telah meningkatkan efektivitas pemungutan pajak secara signifikan.Â
Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai inovasi konkret dalam digitalisasi layanan perpajakan yang memberikan dampak langsung terhadap kemudahan dan kepatuhan wajib pajak. Salah satu pencapaian yang patut diapresiasi adalah tingkat adopsi e-Filing yang mencapai 94,07 persen dari 760.978 wajib pajak di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III hingga Mei 2025. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat telah siap dan percaya pada layanan perpajakan digital.
Aplikasi DJP Online yang kini berevolusi menjadi bagian dari CTAS yang menyediakan layanan lengkap, mulai dari registrasi NPWP daring, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga konsultasi perpajakan melalui fitur chatbot berbasis artificial intelligence. Sistem ini beroperasi 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, sehingga memberikan fleksibilitas maksimal bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. Inovasi lain yang dihadirkan adalah implementasi teknologi machine learning untuk mendeteksi dini ketidakpatuhan dan potensi penerimaan baru. Teknologi ini mampu menganalisis pola transaksi, mengidentifikasi anomali, serta memberikan rekomendasi strategi pemungutan yang lebih efektif. Hasilnya, tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat, sementara biaya administrasi perpajakan menurun signifikan. Selain itu, program Pre-filled Tax Return juga menjadi terobosan penting karena sistem secara otomatis mengisi sebagian data SPT berdasarkan informasi yang terintegrasi dari berbagai sumber, seperti bank, perusahaan, dan institusi keuangan lainnya. Terobosan ini tidak hanya menghemat waktu wajib pajak, tetapi juga meningkatkan akurasi pelaporan serta mengurangi potensi kesalahan yang dapat merugikan penerimaan negara.
Keberhasilan transformasi digital perpajakan ini tidak lepas dari kontribusi seluruh pihak. Pelaku usaha, terutama di sektor digital, kini telah mengadopsi sistem pelaporan otomatis yang terhubung langsung dengan otoritas pajak. Platform besar seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak memiliki kewajiban untuk melaporkan transaksi merchant secara real-time kepada DJP. Sistem ini membuat pemantauan penerimaan dan pengenaan pajak menjadi lebih akurat, sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Masyarakat sebagai wajib pajak juga menunjukkan antusias yang tinggi terhadap layanan digital. Pemanfaatan e-Filing dan e-Billing terbukti mampu memberikan efisiensi signifikan karena menghemat waktu, menekan biaya, serta menghilangkan kebutuhan untuk datang langsung ke kantor pajak. Kemudahan akses layanan melalui smartphone dan internet memungkinkan wajib pajak memenuhi kewajiban mereka dari mana saja dan kapan saja. Hal ini sangat sejalan dengan tujuan Direktorat Jenderal Pajak dalam mempermudah administrasi sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.
Pemerintah juga menyadari pentingnya edukasi digital perpajakan untuk meningkatkan literasi masyarakat. Program edukasi melalui media sosial, situs resmi, aplikasi interaktif, serta kolaborasi dengan influencer efektif menjangkau generasi muda dan menumbuhkan kesadaran akan kepatuhan pajak. Upaya ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak bagi pembangunan bangsa. Ke depan, digitalisasi juga menjadi instrumen penting dalam menghadapi tantangan global, termasuk transisi menuju ekonomi hijau dan pajak karbon. Dalam konteks ini, generasi muda berperan strategis karena adaptasi cepat mereka terhadap teknologi dapat memperkuat budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan.
Meski digitalisasi penerimaan negara menunjukkan hasil positif, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan yang memerlukan strategi terpadu. Kesenjangan akses internet dan literasi digital di daerah terpencil membatasi pemerataan. Selain itu, kompleksitas regulasi ekonomi digital serta risiko keamanan siber menjadi isu penting mengingat besarnya data sensitif dan transaksi yang dikelola. Â Untuk itu, pemerintah merespons dengan mempercepat pembangunan infrastruktur digital, termasuk melalui program Indonesia Digital 2030 yang menargetkan internet berkecepatan tinggi hingga tingkat desa. Peningkatan literasi digital dilakukan lewat pelatihan massal, kerja sama pendidikan, dan kampanye publik. Di sisi keamanan, investasi teknologi mutakhir dan kolaborasi internasional diperkuat untuk mengantisipasi kejahatan siber.