Mohon tunggu...
Cahya Sinta Dewi
Cahya Sinta Dewi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - 2021C-Bimbingan dan Konseling-070

Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Surabaya Kelas : 2021 C Nim : 210010014070

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Telaah Kurikulum yang Ditawarkan Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19

1 Juni 2022   20:33 Diperbarui: 4 Juni 2022   19:42 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

berikut merupakan link drive artikel :

LINK ARTIKEL "TELAAH KURIKULUM YANG DITAWARKAN PEMERINTAH DIMASA PANDEMI COVID-19"

ABSTRAK

Transisi menuju masa Endemi pasca adanya pandemic  Covid-19 yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini terus berjalan,
pembelajaran Jarak Jauh merupakan sebuah opsi untuk enekan laju  kenaikan Covid-19, problematika tidak hanya karena pembelajaran jarak jauh yang menyebabkan Learning Less namun juga banyaknya  permaslaahan yang terjadi. Dalam menyikapi beberapa problematika dalam penerapan kurikulum 2013 di masa pandemi seperti ini, pemerintah mengambil langkah dengan meluncurkan beberapa pilihan kurikulum publik untuk memulihkan pembelajaran, yakni adanya kurikulum 2013, kurikulum darurat dan kurikulum merdeka belajar atau sebelumnya disebut sebagai Kurikulum Prototype. Terdapat perbedaan yang cukup signifikan diantara ketiga pilihan yang ditawarkan oleh pemerintah. Kurikulum juga dapat dikatakan efektif jika dapat berinteraksi secara tepat dengan kompetensi guru. Interaksi ini mampu memfasilitasi kinerja guru, membantu siswa dalam mengukur pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhannya dan memproduksi outcome pendidikan yang diharapkanPenelitian ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian Keperpustakan dengan kajian literatur sebagai bahan dasar pokok informasi.

PENDAHULUAN

Transisi menuju masa Endemi pasca adanya pandemic Covid-19 yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini terus berjalan. Dimana karena adanya pandemi Covid-19 ini mendorong pemerintah Indonesia menetapkan suatu kebijakan dalam upaya pembatasan sosial dengan skala yang besar dalam semua sektor termasuk sektor pendidikan yang diterbitkan melalui PP No.21 tahun 2022 untuk menekan laju kenaikan Covid-19. Perubahan yang dapat terlihat dalam sektor pendidikan ialah diterapkannya pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan bantuan media pembelajaran berbasis online. 


Proses pembelajaran jarak jauh dengan bantuan media pembelajaran berbasis online dirasa kurang efektif dikarenakan beberapa problematika permasalahan terdapat pada peserta didik maupun pendidik yang tidak bisa memaksimalkan proses belajar mengajar seperti dahulu, bukan hanya itu saja dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh juga memiliki beberapa kendala serta hambatan yang ada, seperti terkendala jaringan, pemahaman teknologi, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai. Pembelajaran Jarak Jauh juga memiliki berbagai dampak yang cukup signifikan yang dirasakan oleh peserta didik, seperti Learning Loss dimana kedala ini menyebabkan kurangnya motivasi para peserta didik

Permasalahan dalam krisis pembelajaran seperti ini membuat pemerintah memutar otak dan berupaya untuk mengambil langkah yang stategis dalam mengoptimalkan proses pembelajaran. Seperti yang disadari bahwa dunia pendidikan selalu mengalami perubahan yang sejalan dengan arah perkembangan zaman (Aisyah, 2019), hal ini selaras dengan prinsip dari kurikulum yaitu prinsip relevansi, fleksibilitas, kesinambungan,

 kepraktisan dan efektif, secara lebih rinci perubahan kurikulum dalam program pendidikan dapat terlihat dari perubahan kurikulum mulai dari kurikulum tahun 1975 ke program pendidikan 1984 lalu berubah menjadi kurikulum 2000, 2004, 2006 hingga menjadi kurikulum 2013. Dalam menyikapi beberapa problematika dalam penerapan kurikulum 2013 di masa pandemi seperti ini, 

pemerintah mengambil langkah dengan meluncurkan beberapa pilihan kurikulum publik untuk memulihkan pembelajaran, yakni adanya kurikulum 2013, kurikulum darurat dan kurikulum merdeka belajar atau sebelumnya disebut sebagai Kurikulum Prototype.

Penelitian ini ditulis menggunakan metode studi kepustakaan dengan metode deskripsi, Ihsan (2003) menyebutkan bahwa studi pustaka adalah penyelidikan mengenai semua buku, karangan, dan tulisan mengenai suatu bidang ilmu, topik, gejala atau kejadian. Kajian literatur diperoleh dari data sekunder seperti artikel ilmiah yang dipublishkasikan pada jurnal nasional yang telah teridendeks. 

Kekurangan literatur dengan topik pembahasan terkait membuat pengambilan sumber data refrensi diambil dari web dan youtube dari channel para pemangku kebijakan. Teknik yang digunakan dalam mengalisis data dengan pengumpulan data terkait dengan topik topik yang serupa dengan artikel ini, data yang terkumpul kemudian di reduksi untuk menghasilkan data-data yang sejalan dengan pertanyaan penelitian, kemudian data disajikan (display data), selanjutnya data yang sudah disajikan maka dapat ditarik kesimpulan.

PEMBAHASAN

Kurikulum pada dasarnya merupakan sebuah perangkat wajib yang menjadi pegangan atau pedoman dalam pelakasanaan pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah. Kurikulum diciptakan sebagai acuan dalam pengembangan mutu pendidikan sesuai dengan perkembangan zaman (Aisyah, 2019). 

Perubahan dan perkembangan zaman sangatlah pesat hal ini juga di sebabkan adanya pandemi Covid-19 yang membuat perubahan yang cukup signifikan di dalam semua sektor, termasuk dalam sektor pendidikan. Upaya dalam pemulihan pembelajaran membuat Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) 

mengeluarkan beberapa pilihan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dalam pembelajaran, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka Belajar (Kurikulum Prototype). Keefektifan dalam pengimplementasian Kurikulum berbeda beda setiap sekolah, Hal ini dapat dijabarkan sebagai berikut :

1. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 atau Kurikulum Nasional dengan berorientasi terhadap pembelajaran abad ke-21 dengan lebih menekankan kepada pengembangan kemampuan melakukan Kompetensi tugas -- tugas dengan standar performansi tertentu sehingga hasil yang dapat dirasakan oleh peserta didik melalui beberpaa penugasan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. 

Bersumber dari situs resmi Sistem Informasi Kurikulum Nasional Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

2. Kurikulum Darurat
Kurikulum Darurat merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk meringankan kesulitan belajar selama pandemi, kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan dengan tujuan memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didi dengan acuan Kurikulum 2013. 

Kurikulum Darurat ini disusun dan di implementasikan pada masa daerurat Covid-19 dimana dalam penataa kurikulum ini mencoba memodifikasi dan menginovasi pada struktur kurikulum beban belajar, 

strategi pendidikan dan evaluasi hasil belajar sesuai dengan keadaan masing -- masing sekolah. (Ramadhan et al., 2022). Dengan adanya kurikulum darurat tersebut siswa akan merasa tidak terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaiannya dalam kurikulum sehingga dapat berfokus kepada 

Pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual. Kesejahteraan psikososial anak didik pun dapat meningkat. Selain itu, kurikulum darurat juga dapat mempermudah pendampingan pembelajaran Ketika di rumah, serta kesejahteraan psikososial orang tua pun dapat meningkat.(Denda Suryadien ddk., 2022)


3. Kurikulum Merdeka Belajar (Kurikulum Prototype)
Kurikulum Merdeka Belajar atau kurikulum prototype dimana kurikulum ini merupakan upaya untuk menghidupkan kembali pergerakan pendidikan dari kepurukan akibat adanya berbagai krisis dan problematika pendidikan di Indonesia. Kurikulum yang berfokus pada pencapaian hasil konkret yang ditentukan (pengetahuan yang berorientasi pada hasil, 

kemampuan dan perilaku) dengan proses yang melibatkan penataan kurikulum, penilaian, dan praktik pelaporan dalam pendidikan yang mencerminkan pencapaian pembelajaran dan penguasaan tingkat tinggi daripada akumulasi kredit (Suryaman,2020). 

Kurikulum prototipe secara general adalah menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan tujuan pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa melalui sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi 

manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan Sistem Pendidikan Nasional (Faiz et al., 2022)

Kurikulum dikatakan efektif jika dapat berinteraksi secara tepat dengan kompetensi guru. Interaksi ini mampu memfasilitasi kinerja guru, membantu siswa dalam mengukur pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhannya dan memproduksi outcome pendidikan yang diharapkan. Karakteristik awal kurikulum seperti tujuan nasional, isi mata pelajaran, sumber dan teknologi pendidikan 

dapat dijadikan dasar sebagai kurikulum sekolah. Evaluasi Efektivitas kurikulum dapat meliputi proses dan outcomes seperti kinerja guru, serta hasil dan pengalaman belajar siswa. Variable yang dapat dimanipulasi, diubah, atau dikembangkan oleh peneliti dapat memperbaiki kinerja guru dan outcomes sekolah, serta pengalaman belajar siswa adalah variabel yang erat hubungannya dengan efektivitas kurikulum dan kompetensi guru.

DAFTAR PUSTAKA

Aisyah. (2019). Jurnal basicedu. Jurnal basicedu, 3(2), 524--532.
Alam, S. (2022). Kurikulum Prototipe. Mediaindonesia.Com. https://mediaindonesia.com/opini/461869/kurikulum-prototipe
Denda Suryadien ddk. (2022). Rencana Implementasi Kurikulum Prototipe Pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia. Jurnal PGMI Universitas Garut, 01(01), 27--34. https://journal.uniga.ac.id/index.php/pgmi/article/view/1754
Faiz, A., Parhan, M., & Ananda, R. (2022). Paradigma Baru dalam Kurikulum Prototipe. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 1544--1550. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i1.2410
Pendidikan, J., Anak, I., & Dini, U. (2022). A s - S A B I Q U N. 4, 115--131.
Ramadhan, A. H., Fadillah, H., Khaliza, R., & Nasution, I. (2022). Penerapan Kurikulum Darurat sebagai Strategi Pendidikan dalam Kondisi Pandemic Covid-19. 6(1), 401--407.
Sekolah, K., Dalam, D., Kurikulum, M., & Untuk, P. (2022). Sosiologi. X, 175--184.
Suryaman, M. (2020). Orientasi Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar. Seminar Nasional Pendidikan Bahasa dan Sastra, 1(1), 13--28. https://ejournal.unib.ac.id/index.php/semiba/article/view/13357 
=========================================

Artikel Telaah Kurikulum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun