Mohon tunggu...
Zen Muttaqin
Zen Muttaqin Mohon Tunggu... wiraswasta -

AKU BUKAN APA-APA DAN BUKAN SIAPA-SIAPA. HANYA INSAN YANG TERAMANAHKAN, YANG INGIN MENGHIDUPKAN MATINYA KEHIDUPAN MELALUI TULISAN-TULISAN SEDERHANA.HASIL DARI UNGKAPAN PERASAAN DAN HATI SERTA PIKIRAN. YANG KADANG TERLINTAS DAN MENGUSIK KESADARAN. SEMOGA BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Politik

MUI Produk Orde Baru, Haruskah Berakhir ?

13 Oktober 2016   09:32 Diperbarui: 13 Oktober 2016   09:49 5157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumberfoto,www.eramuslim.com

Gempar Kasus Ahok yang beragama kristen, cina lagi dianggap oleh MUI telah berani menistakan Al Qur'an, darimana kesimpulan itu diperoleh, entah tidak ada yang tahu, hanya ada statemen yang keluar dan menyatakan penistaan Agama oleh Ahok titik, tanpa ada argumentasi dan penjelasan.

Tanggal 11 Oktober adalah tanggal diterbitkannya surat Peringatan/Pernyataan/Fatwa atau apa tidak jelas maksud dan kaitannya dengan Islam itu sendiri, namun yang jelas terkait dengan para Ulama masing masing yang memiliki pandangan sendiri menurut keyakinannya.

Kenapa demikian karena memang MUI terdiri dari kumpulan "Ulama Ulama" yang berasal dari Organisasi keagamaan Islam yang kita sendiri juga susah mengingatnya, yang dikenali oleh masyarakat Indonesia ya hanya ada dua Organisasi Islam kemasyarakatan, yaitu Muhammadiyah dan NU.

Jelas Muhammadiyah dan NU adalah Organisasi keagamaan Islam yang bergerak diranah sosial kemasyarakatan, tidak sama sekali menyentuh kehidupan Politik, tidak memiliki jangkauan politik terutama kepada Pemerintah atau Umaro, 

Oleh sebab itu tidak pernah ada kita mengenal Fatwa Ulama dari Muhammadiyah maupun NU yang bernuansa Politik, misal Pilkada, Pemilu dan masalah masalah politik yang lain, NU dan Muhammadiyah akan mengeluarkan fatwa yang berhubungan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan Ummat Islam serta amal ibadahnya.

Mari kita tinjau kembali mengapa Majelis Ulama eksis dan ada dikancah Politik Nasional, sementara 90 % masyarakat beragama Islam di Indonesia adalah masuk didalam Muhammadiyah dan NU, jadi sederhananya sebenarnya sudah tidak perlu repot dan susah melihatnya, sementara NU dan Muhammadiyah sebagai Organisasi hanyalah memberi Fatwa yang kemudian ditindak lanjuti oleh pengikutnya atau tidak bergantung kepada kepentingan ummatnya itu sendiri.

NU dan Muhammadiyah sekalipun tak memiliki hubungan Organisatoris dengan Ummat nya, mereka terhubung secara idiologis dan ketentuan ibadah saja, tidak ada ketentuan lain yang bisa mempengaruhi Ummat Islam termasuk kehidupan Politiknya.

MUI lahir pada zaman Orde Baru dibawah Suharto yang memerlukan legitimasi kekuasaan Orde Baru, ketika mereka menjalani kehidupan bernegara dan berbangsanya tidak dilegitimasi oleh Pemilu, satu satunya jalan adalah menghimpun seluruh komponen masyarakat yang ada di Indonesia, termasuk Ummat Islam yang meliputi 95% Bangsa Indonesia.

Memperoleh legitimasi politik dari Ummat Islam adalah keharusan mutlak yang mesti diperoleh Pemerintahan Suharto, sebagai legitimasi dukungan rakyat, sehingga masyarakat International akan menerimanya sebagai kenyataan yang ada di Indonesia, walau dengan kondisi kehidupan yang tidak demokratis.

Ketika Suharto mendesain legitimasi Ummat Islam, ternyata yang dihadapi adalah Muhammadiyah yang selalu mendefinisikan kegiatannya hanya di ranah Sosial Kemasyarakatan , kongkritnya hanya bergerak di sekitar Pendidikan, Kesehatan dan kehidupan sosial yang lainnya, Sementara NU menyatakan diri sebagai Organisasi ke Islaman yang non Politik, itulah mengapa Gus Dur mengembalikan NU kepada Khittohnya 1926 waktu itu.

Dua kekuatan legitimasi Ummat Islam, NU dan Muhammadiyah lepas dari legitimasi politik Pemerintahan Orde Baru waktu itu, oleh sebab itulah kemudian Pemerintah Orde Baru berusaha menyusun organisasi yang terlegitimasi Ummat Islam, namun ada didalam kendali Pemerintahan Orde Baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun