Sistem Ekonomi Islam sudah terbukti dapat mensejahterakan masyarakat pada masa ke Khalifahan Umar bin Abdul Azis (717-720M). Maka hal ini sangat mungkin Indonesia pantas menggunakan sistem Ekonomi Islam demi kesejahteraan secara merata untuk masyaraat. Dengan  implementasi Ekonomi Islam dalam berbagai bidang, seperti sistem finansial, sistem moneter, dan sistem fiskal dalam perekonomian akan membuat sebuah sistem ekonomi negara yang kokoh dan stabil diikuti dengan saling menguatkan dan memberikan keadlian yang nyata untuk Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!