Antara insinerator dan biodigester, teknologi manakah yang cocok untuk mengolah sampah di Indonesia menjadi energi?
PLTSa mulai dibangun di beberapa kota di Indonesia. Kira-kira apa saja tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya?
Apa benar PLTSA menjadi solusi untuk kehidupan yang lebih baik?
Seperti yang kita ketahui bahwa sampah, masih menjadi masalah terbesar di dunia khususnya Indonesia.
Apakah Pemerintah mau melakukan penghematan atas dana lingkungan hidup itu? Sebab, Pemerintah punya kebiasaan memboroskan anggaran untuk persampahan.
Sedikit saja perusahaan abaikan kepentingan warga dan melanggar hukum maka akan terjadi resistensi dan ahirnya stagnan alias investasi akan mangkrak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak menyetujui PLTSa tersebut dan KPK merekomendasi RDF.
Hal tersebut tentu sejalan dengan konsep demokrasi deliberatif milik Habermas, yang membuat segala keputusan atau kebijakan
PLTSa kemudian diganti nama menjadi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL), judul listrik sampah yang dipaksakan agar terkesan ramah lingkungan.
Banyak dana-dana proyek sampah dari kementerian dan termasuk bantuan dari dana perusahaan CSR bergabung dalam satu mata rantai yang sangat berpotensi
Menteri Luhut Binsar Panjaitan tidak menerima informasi atau penjelasan yang berbasis data dari para deputinya tentang kegagalan PLTSa atau PSEL.
Celah korupsi di sampah menganga lebar. Jika APH mau, sangat mudah diungkap.
Ini cara menghemat tagihan listrik rumah tangga, di jamin aman dan legal 100%
Salah satu Buku acuan bagi orang yang ingin mempelajari pengelolaan sampah kota di Indonesia
Kaleidoskop Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Indonesia Tahun 2020Dan Beberapa Tahun Sebelumnya :1. Terdapat 5 Museum PLTSa.2. Ditemukan Puluhan Ar
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang cukup melimpah. Tak ayal jumlah sampah dan limbah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari ma
Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya yang belum
Telah membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan hasilnya apa ? KPK berhasil menemuka
"Janganlah berani mencoba masuk menelaah solusi tata kelola sampah atau Indonesia Waste Management, bila tidak berjiwa entrepreneurship serta berlapan
Peraturan Daerah (Perda) DKI. Jakarta No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, merupakan perda pertama yang dibuat oleh Jokowi-Ahok pada saat menj