Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Jangan Takut Punya Dana Pensiun, Ini 4 Mitos Salah tentang Itu

19 Juli 2019   09:16 Diperbarui: 20 Juli 2019   23:40 1732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi dana pensiun. (dokumentasi: hallomoney.co.id)

Pemahamam masyarakat tentang arti penting dana pensiun memang masih tergolong minim. Karena survei OJK tahun 2016 menyebutkan tingkat literasi Dana Pensiun hanya 10,9% dan tingkat inklusi dana pensiun hanya 4,6%. Masih sangat rendah dibandingkan 120 juta pekerja yang ada di Indonesia. Edukasi dana pensiun boleh dibilang jarang dilakukan. Bahkan edukator dana pensiun pun langka di Indonesia. 

ilustrasi menikmati masa pensiun. (dokumentasi pribadi)
ilustrasi menikmati masa pensiun. (dokumentasi pribadi)
Minimnya pengetahuan dan pemahaman soal dana pensiun pun terkadang menjadi kendala. Kenapa banyak pekerja belum mau mempunyai dana pensiun? Atau tidak mau memiliki program pensiun yang didedikasikan untuk masa pensiun? Bisa jadi, 4 (empat) mitos salah tentang pensiun di bawah ini menjadi penyebabnya:

1. Sudah punya Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS TK

Mitos ini salah. Karena setiap pekerja yang sudah memiliki program JHT dan JP pada dasarnya hanya untuk memenuhi "kebutuhan dasar" di hari tua, bukan untuk mempertahankan gaya hidup. 

Bila Tingkat Penhasilan Pensiun (TPP) orang Indonesia ada di 70%-80%  dari gaji terakhir, maka program wajib JHT atau JP setidaknya hanya bisa memenuhi 30%-40% saja. Maka kekurangannya harus dipenuhi dari program sukarela seperti dana pensiun. Bila pekerja ber-gaji terakhir 10 juta maka membutuhkan 7-8 juta per bulan di masa pensiun. 

Sementara program wajib hanya bisa memenuhi 3-4 juta, maka program dana pensiun ditargetkan untuk memenuhi kekurangannya. Agar di masa pensiun, tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sekaligus mempertahankan gaya hidup.

2. Dana Pensiun sama saja dengan asuransi -- reksadana -- tabungan

Mitos ini salah. Karena dana pensiun adalah satu-satunya produk atau program yang didedikasikan untuk mempersiapkan masa pensiun. Artinya, dana pensiun hanya bisa diambil bila si pekerja sudah mencapai usia pensiun dan berhak memperoleh manfaat pensiun. 

Sementara asuransi hakikatnya hanya untuk proteksi atau perlindungan, reksadana adalah alternative investasi yang dapat diambil saat diperlukan sesuai aturan yang ditetapkan, dan tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya dapat dilakukan kapanpun, dengan syarat tertentu. Jadi, dana pensiun memang "kendaraan" yang paling pas untuk menyiapkan kesejahteraan di masa pensiun.

3. Hasil investasi dana pensiun kecil dan tidak kompetitif

Mitos ini salah. Karena hasil investasi dana pensiun bersifat jangka panjang, maka dapat dipastikan hasilnya akan berlipat-lipat dari iuran pokok yang disetrokan ke dana pensiun. Tentu, hasil investasi mengikuti kondisi pasar, di samping sangat bergantung pada profil risiko si peserta dana pensiun. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun