"Makanan jajanan anak sekolah" adalah pangkal yang harus diperhatikan  dalam memberikan asupan  energi dan gizi kepada  para  anak didik yang setiap hari  membawa uang jajanan dari rumah.  Tujuan orang tua memberikan uang jajanan kepada anak untuk menambah kekuatan fisik,  semangat belajar, menghilangkan rasa  lapar, dahaga dan mengurangi rasa  kantuk ketika belajar.Â
    Namun yang sangat kita khawatirkan,  menurut  Deputi  Bidang Pengawasan dan Keamanan BPOM, pada tahun 2015 lalu, menyatakan bahwa hampir 40 % pangan jajanan anak sekolah di seluruh Indonesia mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan zat pewarna.  Artinya, kondisi makanan yang dikonsumsi anak di sekolah  sudah cukup memprihatinkan, bukan  hanya pengawet berbahaya dan zat pewarna tekstil, bahkan kuman Salmonella Thypi penyebab penyakit Tipes juga banyak ditemukan pada jajanan anak yang tidak higienis, oleh apa yang yang bisa kita lakukan bagi anak sekolah sebagai tunas bangsa ini.
        Tahun  2012, sejumlah pihak yang memang peduli dengan dunia pendidikan dan kesehatan sepakat membentuk Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) secara  Nasional. Tim ini terdiri atas pemerintah, industri, akademisi, dan konsumen. Kerja tim ini adalah  memperbaiki mutu dan keamanan pangan bagi anak sekolah.
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 79 tentang Kesehatan Sekolah. "Sekolah merupakan institusi yang dapat menciptakan pembelajaran,  pertumbuhan dan perkembangan harmonis peserta didik untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas". Oleh karenanya,  kemampuan hidup sehat peserta didik, lingkungan pendidikan yang sehat,  perlu diwujudkan dan menjadi tujuan penyelenggaraan Kesehatan Sekolah.   Dalam konteks lingkungan pendidikan yang sehat  harus  terjamin makanan jajanan  para anak sekolah  aman, bermutu dan bergizi .  Sebagai wujud  kepedulian  pemerintah, terhadap untuk melindungi anak bangsa  dari jajanan yang  tidak aman dikonsum,  Dinas Pangan Kabupaten Aceh Tengah  ber manuper  mengembangkan sayap  ke setiap kecamatan  untuk menyampaikan Sosialisasi " GERAKAN JAJANAN SEHAT "  kepada  anak sekolah terutama  yang masih  duduk di tingkat  dasar.  Â
Pilihlah :
Untuk jenis Jajanan yang diminum  perhatikan warna tidak terlalu mencolok, rasa tidak terlalu manis atau cendrung pahit, aroma tidak menyengat. Ini tanda diduga jajanan itu mengandung bahan tambahan berbahaya.
Jenis Jajanan Kemasan agar memperhatikan segel  masih utuh, kemasan tidak rusak peot  dan bersih.
 Periksa Label Pangan antara lain nomor BPOM, kode Diskes dan  masa kadar luarsa bulan beserta tahun.
Beli jajajan dari penjual terpercaya dan lingkungan yang bersih dari sampah.