REFLEKSI Â (LESSON LEARNED)Â PENDAMPINGAN Â KURIKULUM Â 2013
TAHUN Â 2016/2017 Â DI KABUPATEN BOGOR
Â
Pupung Halimah
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Fakultas Teknik, Matematika, dan IPA Universitas Indraprasta PGRI
Â
Kurikulum 2013 mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan sejak digulirkannya pada tahun 2013. Perbaikan kurikulum tersebut berlandaskan pada kebijakan Landasan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
Konsep kurikulum 2013 sangat baik sekali diterapkan di Negara Indonesia dimana  sekarang ini terjadi degradasi moral dan mental.  Masalah tersebut bisa di atasi hanya melalui pendidikan yang mengutamakan keseimbangan antara pendidikan sikap (social dan spiritual), pengetahuan dan keterampilan.  Pendidikan di Indonesia yang lalu masih mengutamakan aspek pengetahuan saja, tanpa memperhatikan aspek pendidikan sikap dan keterampilan. Banyak anak bangsa ini cerdas secara pengetahuan tapi sepi dari sikap yang dan keterampilan yang handal. Sehingga kalau dibandingkan dengan bangsa lain  kita masih tertinggal.  Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang memberikan solusi bagi masalah yang sedang dihadapi.
 Implementasi Kurikulum 2013 pada tahun 2013 menghadapi berbagai masalah, sehingga perlu adanya  perbaikan.  Berbagai  masukan dari berbagai kalangan (masyarakat sipil, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia persekolahan) terhadap ide, dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan evaluasi dari berbagai media. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi  serta masukan publik tersebut, terdapat beberapa masukan umum, antara lain adanya pemahaman yang kurang tepat oleh masyarakat yang diakibatkan oleh format penyajian dan nomenklatur dalam Kurikulum 2013: (1)  Kompetensi Dasar (KD)  pada Kompetensi Inti 1 (KI-1) dan KD pada KI-2 yang dianggap kurang logis dikaitkan dengan karakteristik mata pelaajaran; (2) terindikasi adanya inkonsistensi antara KD dalam silabus dan buku teks (baik lingkup materi maupun urutannya); (3)  belum ada pernyataan eksplisit dalam dokumen kurikulum tentang perlunya peserta didik lebih melek teknologi; (4) format penilaian dianggap terlalu rumit dan perlu penyederhanaan; (5) penegasan kembali pengertian pembelajaran saintifik yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses pembelajaran di kelas; (6) penyelerasan dan perbaikan teknis buku teks pelajaran agar mudah dipelajari oleh peserta didik.
Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan KI-KD, silabus, pedoman mata pelajaran, pembelajaran, penilaian, dan buku teks.
Tujuan  utama dari pendampingan ini adalah untuk memberikan penguatan kepada guru sasaran mengenai kurikulum 2013 terutama dalam pembuatan rencana pelakasanaan pembelajaran, proses pembelajaran dan penilaian serta memastikan implementasi  kurikulum 2013 ditingkat satuan pendidikan yang ditunjuk sudah dilaksanakan.  Produk yang harus dihasilkan  dari pendampingan ini adalah dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran, hasil pengamatan proses pembelajaran  dan hasil pengolahan penilaian.