Mohon tunggu...
Achmad Pramudito
Achmad Pramudito Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Pemerhati seni budaya, dunia pendidikan, dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lelahnya Melototi 5 Lembar Kertas Suara Berwarna-warni

19 April 2019   19:49 Diperbarui: 19 April 2019   21:20 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sepang-buleleng.desa.id

Sedang bagi yang masih belum punya gambaran, biasanya ketika sampai di TPS, akan mencermati nama-nama calon legislatif atau partai yang terpajang di dinding TPS. Toh itu pun belum banyak membantu.

Terbukti, begitu keluar dari bilik suara, mereka masih mengeluh, "Bingung sopo sing arep dicoblos (bingung siapa yang mau dicoblos)."

Tak hanya soal sosok caleg yang rerata ada 5-8 nama di setiap partai. Untuk memilih partai pun mereka masih gamang. "Partainya sekarang banyak banget, lebih dari 10 malah bikin bingung mau pilih yang mana."

Kebingungan masyarakat saat hendak memilih partai atau sosok caleg dan DPD ini terbukti saat petugas KPPS  mulai melakukan perhitungan suara yang masuk. Banyak suara tidak sah!

Bukan karena kertas suaranya rusak, melainkan banyak yang dibiarkan kosong! Yang lainnya, malah terlihat coblosan di banyak titik.

"Ini pemilihnya begitu cintanya pada partai-partai itu jadi coblosin semuanya!" begitu kelakar petugas KPPS.

Canda memang jadi penyegar suasana untuk meredam kelelahan para petugas KPPS. Canda ini pula yang menghilangkan sekat antara petugas KPPS yang punya pilihan berbeda. Baik pilihan partai, caleg, khususnya: pilihan calon presiden.

Khusus di TPS 8 di Perumahan Puri Indah Sidoarjo tempat saya menjadi bagian dari petugas KPPS, canda ini menjadi pendorong semangat sehingga tugas yang jadi tanggung jawab bersama ini bisa diselesaikan dengan baik. Efeknya, meski capresnya kalah tidak jadi alasan bagi petugas KPPS untuk mengendorkan semangat. 

Canda itu pula yang membuat kami tetap lengkap saat perhitungan suara, sampai menyelesaikan pekerjaan bikin laporan berlembar-lembar untuk diserahkan ke petugas Pemilu di Kantor Desa. Dan semuanya itu baru tuntas setelah lewat tengah malam!

Saya bersyukur mendapat 'tim' yang kompak hingga akhir pekerjaan sebagai petugas KPPS. Padahal saya tahu setelah pekerjaan ini esoknya tetap menjalankan kegiatan rutin seperti biasa karena sudah masuk waktu bekerja.

Jadi, apakah Pemilu serentak ini masih akan dilanjutkan pada lima tahun mendatang? Kalau pun UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu ini tak bisa diubah lagi, maka yang perlu dipertimbangkan adalah bagaimana cara menyederhanakan jumlah partai yang sampai di angka 20 itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun