Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Republik Indonesia Serikat Lahir dan Kemudian Bubar?

31 Agustus 2017   09:22 Diperbarui: 31 Agustus 2017   14:20 25190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kalaulah Republik Indonesia Serikat adalah sebuah negara federal lalu selain Republik Indonesia siapa sajakah negara bagian atau daerah lainnya dan mengapa negara bagian lain itu terbentuk karena pada proklamasi 17 Agustus hanya ada satu negara yaitu Republik Indonesia dan tidak ada negara bagian yang lain.

Dengan datangnya kembali Belanda ke Indonesia dan kemudian tentaranya menguasai beberapa  wilayah atau daerah yang menjadi bahagian dari Republik Indonesia maka ada wilayah atau daerah yang secara de Facto dikuasai oleh Belanda .Pada pada wilayah wilayah tersebut Pemerintah Belanda membentuk negara negara bagian.

Hal tersebut diawali oleh van Mook dengan mengadakan Konferensi di Malino,Sulawesi Selatan pada tanggal 15 Juli 1946.
Konferensi tersebut dihadiri oleh utusan utusan dari wilayah wilayah yang telah dikuasai Belanda.Konferensi Malino ini membahas pembentukan negara negara bagian dari suatu negara federal.

Menindak lanjuti Konferensi Malino maka pada walah wilayah Negara Republik Indonesia yang secara de facto dikuasai Belanda,berdirilah " negara negara bagian".
Artinya pada saat perjanjian Roem - Royen ditandai tangani sudah ada negara negara bagian. Dengan keadaan ketatanegaraan yang demikian maka untuk menindak lanjuti perjanjian Roem -Royen dilaksanakanlah Konferensi Meja Bundar(KMB)  di Den Haag Belanda 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949.

Peserta KMB ialah :1).Republik Indonesia,dipimpin oleh Mohammad Hatta,2).Pemerintah Belanda dipimpin oleh J.H.van Maarseveen dan 3).BFO atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg yaitu organisasi yang mewakili negara negara bagian yang telah dibentuk  dan delegasinya  dipimpin oleh Sultan Hamid II.

Setelah melalui perundingan yang cukup lama maka KMB menghasilkan putusan:
1.Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia yang sepenuhnya kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat lagi dan tidak dapat dicabut dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat.
2.Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu.
3.Kedaulatan akan diserahkan selambat lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.

Demikianlah pada 27 Desember 1949 ,Pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat.Tetapi penyerahan kedaulatan itu belum termasuk Papua bagian barat. Karenanya pada 27 Desember lahirlah negara Republik Indonesia Serikat yang terdiri dari Republik Indonesia dan Negara Negara Bagian.
Kemudian diangkat lah Sukarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri yang memimpin sebuah Republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara bagian. Sedangkan yang menjalankan tugas sebagai Presiden RI ditunjuklah  Mr.Assat.

RIS mempunyai Undang Undang Dasar yang dikenal sebagai Konstitusi Republik Indonesia Serikat.
Tetapi sesudah terbentuknya RIS mulailah muncul tuntutan tuntutan agar negara kita kembali menjadi negara kesatuan dan setelah melalui berbagai proses maka pada 17 Agustus 1950,RIS dinyatakan bubar dan kita kembali menjadi negara kesatuan Republik Indonesia dan menggunakan Undang Undang Dasar Sementara 1950.

Demikian sebuah penggalan perjalanan ketata negaraan yang pernah kita lewati.

Salam Persatuan.

Catatan:
Disusun dari berbagai sumber

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun