Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Apakah Semua Transaksi Perbankan Bisa Dilakukan dari Rumah?

23 Maret 2020   14:02 Diperbarui: 30 Maret 2020   08:36 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengurangi aktivitas di luar rumah tidak berarti transaksi perbankan terhambat. Banyak cara untuk melakukan transaksi, salah satunya dengan mobile banking (Shutterstock.com)

Memang untuk bisnis perbankan, tanpa ada wabah virus corona pun, sebetulnya kecendrungan penggunaan electronic banking sudah semakin meningkat. Lihatlah kantor-kantor bank besar, antrean di depan teller sudah jauh berkurang karena kebutuhan nasabah bisa dipenuhi tanpa perlu datang ke kantor bank.

Coba sebut, apa saja sih kebutuhan seseorang dalam bertransaksi? Belanja barang yang diperlukan, mentransfer uang ke keluarga atau sahabat, membayar tagihan bulanan untuk pemakaian listrik, air, dan telepon, semuanya bisa diselesaikan melalui telepon pintar dalam genggaman tangan.

Jika yang menjadi nasabah adalah sebuah korporasi, tentu kebutuhan transaksinya lebih beragam lagi. Namun sekarang sistem pembukuan yang ada di sebuah korporasi bisa "saling berbicara" dengan sistem pembukuan di bank, sehingga untuk pembayaran gaji karyawan dan pembayaran berbagai keperluan perusahaan bisa dilakukan memakai aplikasi tertentu.

Namun tetap saja ada kelompok nasabah yang merasa lebih aman dan nyaman bila bertransaksi melalui teller di kantor bank. Kelompok nasabah yang sudah memasuki usia pensiun, katakanlah yang berumur di atas 60 tahun, rata-rata masih belum familiar dengan fitur internet banking.

Dok. freepik.com
Dok. freepik.com
Karena gagap teknologi, kelompok usia tua itu takut mencoba transaksi secara mandiri. Salah pencet atau muncul pesan di layar telepon genggam yang tidak dipahaminya, mendatangkan kekhawatiran tersendiri.

Belum lagi maraknya berita penipuan yang dialami nasabah bank, tanpa merasa melakukan transaksi, tiba-tiba saldo tabungannya berkurang, membuat mereka yang gagap teknologi ini semakin takut mencoba bertransaksi secara mandiri. 

Selain itu ada pula beberapa transaksi yang mengharuskan nasabah untuk datang ke kantor bank. Contohnya, transaksi pengambilan dan penyetoran dalam jumlah besar dan bersifat tunai, katakanlah di atas Rp 100 juta, atau jumlah yang melewati batas transaksi maksimal dari kartu debit atau kartu kredit yang dimiliki seorang nasabah .

Penandatanganan kontrak kredit, contohnya kredit modal kerja atau kredit investasi bagi para pengusaha, mengharuskan si peminjam datang ke kantor bank dengan disaksikan oleh notaris.

Namun secara umum bisa dikatakan bahwa sekarang ini semua transaksi nasabah bisa dilakukan dari rumah. Yang penting nasabah harus tetap berhati-hati dengan meyakini bahwa telah membuka link resmi dari bank yang dituju, menjaga kerahasiaan password, dan hal-hal lain yang biasanya telah diperingatkan oleh pihak bank.

Mari kita menjaga kesehatan namun tetap bertransaksi seperti biasa agar roda perekonomian tetap bergulir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun