Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyoal Dukungan Memberantas Korupsi yang Sangat Rendah

19 Mei 2018   14:32 Diperbarui: 19 Mei 2018   14:44 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: businesstech.co.za)

Kalau hanya mengandalkan KPK perilaku koruptif dan kasus-kasus korupsi akan terus terjadi. Apalagi hukumannya juga sangat rendah. "Sampai hari ini, KPK masih kewalahan dalam memberantas korupsi," kata Laode pada diskusi tsb. Maka, perlu juga dipkirkan pidana sosial selain penjara dan uang pengganti bagi koruptor. Misalnya, menyapu jalan raya, membesihkan tolilet umum, dll. (Baca juga: Pidana Kerja Sosial Memupus Kepura-puraan Napi dan "KKN" Remisi).

Sektor pemerintahan sangat besar peranannya dalam memberantas kopusi dan suap, misalnya, dengan penerapan sistem online dan transparansi serta perizinan satu pintu. Kalau hanya seorang Jokowi walaupun sebagai presiden terus-menerus mengingatkan agar mempermudah perizinan dan transparansi tentulah tidak jalan karena dihadang otonomi daerah. Pameo 'kalau bisa dipersulit, mengapa dipermudah' jadi ganjalan karena di sini ada lembaran-lembaran uang.

Sayang, hal ini justru dihindari oleh pemerintahan daerah. Celakanya, otonomi daerah memutus rantai komando dari presiden dan menteri ke pemerintah daerah. Maka, korupsi pun akan terus terjadi karena dinikmati oleh keluarga dan kerabat yang tidak (lagi) punya rasa malu. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun