Mohon tunggu...
Hariadhi
Hariadhi Mohon Tunggu... Desainer - Desainer

Ghostwriter, sudah membuat 5 buku berbagai Dirut BUMN dan Agency Multinasional, dua di antaranya best seller. Gaya penulisan berdialog, tak sekedar bernarasi. Traveler yang sudah mengunjungi 23 dari 34 provinsi se Indonesia. Business inquiry? WA 081808514599

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Yang Muda yang Unjuk Suara

24 September 2019   21:54 Diperbarui: 25 September 2019   07:50 2009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU KPK yang sudah disahkan.(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Baru pada masa akhir jabatan DPR 2014-2019, revisi RUU KPK, RKUHP, RUU Pengusaan Lahan, dan sebagainya, dibeberkan kepada masyarakat. Padahal sejatinya, setiap rumusan pasal harusnya melibatkan peran serta masyarakat sedari awal.

Mereka yang berpengalaman dalam perkara pidana, harusnya diundang saat pembahasan. 

Karena kurangnya sosialisasi, saya kira, maka tiba-tiba pasal-pasal kontroversial tersebut dipotong-potong, ditambah-tambahi, dan diterjemahkan dengan analogi yang seenaknya sendiri.

Lebih buruk lagi, perumusan Undang-Undang yang menjadi wilayah legislator, alias lawmaker, alias pembuat hukum, dipersalahkan kepada eksekutif. Maka timbullah anggapan bahwa pemerintah sedang berniat buruk hendak mencerabut kebebasan dari warga negaranya.

kolase dari screenshot media sosial, dibuat sendiri dengan resolusi rendah untuk informasi
kolase dari screenshot media sosial, dibuat sendiri dengan resolusi rendah untuk informasi
"Nge*thu dibui, koruptor dicuti," demikian pesan salah satu postur yang berhasil membuat saya terbahak-bahak pagi ini. 

Dedek-dedek gemez, demikian kami memanggil generasi KPopers masa kini, mungkin memang belum memahami betul apa itu Trias Politica.

Tapi kalau mereka tidak turun ke jalan, berlatih menyuarakan aspirasi masyarakat, dan akhirnya tercebur ke politik, mungkin selamanya tidak akan belajar betapa penting nilai politik dan kebijakan publik dalam kehidupan kita. 

Bahasa mereka mungkin tidak seserius kita. Karena berbeda dengan saya yang memang mengalami peristiwa 98 saat masih SMP, misalnya, generasi pecinta skinker (pelesetan dari skincare alias perawatan wajah) ini hidup di era digital sejak pertama mereka bisa duduk dan menyentuh layar smartphone.

Sejak pertama bisa membaca, yang mereka baca bukan lagi buku cetak, tapi forum-forum kaskus dan media sosial macam facebook, instagram, dan twitter.  Mereka generasi yang benar-benar total hidup dalam interaksi dua arah, sama sekali terbebas dari komunikasi searah seperti TV dan radio.

Contoh poster demo hasil screenshot dari media sosial. Kolase dibuat sendiri, diizinkan oleh UU hak cipta untuk keperluan informasi dengan resolusi rendah
Contoh poster demo hasil screenshot dari media sosial. Kolase dibuat sendiri, diizinkan oleh UU hak cipta untuk keperluan informasi dengan resolusi rendah
Maka jangan heran, kalau posternya bertuliskan,  "Pap TT bukan urusanmu!" atau "Push Rank terganggu! Mergo DPR dungu!". Warakadah.. Jika tak update dengan percakapan anak-anak masa kini, maka siap-siaplah terbingung-bingung dengan bahasa mereka.

Pap TT adalah kebiasaan anak-anak muda untuk saling memamerkan bagian tubuhnya, mirip kebiasaan generasi kita chat sex via SMS saat muda. Sementara Push Rank adalah istilah bagi anak-anak penggila game PUBG yang merasa hal sepenting itu harus ditinggalkan demi mengikuti demonstrasi maha penting ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun