Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kejanggalan-kejanggalan Kasus Munir: Pollycarpus Lebih Beruntung dari Prabowo

11 September 2019   12:22 Diperbarui: 11 September 2019   13:24 2593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum Esek-esek, Adian Napitupulu Harus Waspadai Gedgetnya

"Dalam percakapan telepon ini, si polisi menyebutkan bahwa Munir tewas karena keracunan arsenik. Sontak saya bilang bahwa pelakunya sangat pintar. Sebab, kasus keracunan semacam itu terjadi tidak sampai 10%. Biasanya bunuh diri. Untuk kasus pembunuhan sangat jarang. Saya jelaskan bahwa si pelaku pintar mencari racun yang termasuk ideal untuk membunuh (ideal poisioning), yaitu arsenik karena tidak ada rasa, bau, dan warna," papar Mun'im Idris yang karena keahliannya mampu mengungkap banyak kasus-kasus pembunuhan dengan tingkat kesulitan tinggi.

Dan, bagian yang paling menarik dari pengakuan Mun'im dalam bukunya adalah pernyataan Kabareskrim yang ketika itu dijabat oleh Bambang Hendarso Danuri.

"Saya pernah ditelepon Kabareskrim Mabes Polri yang saat itu dijabat Bambang Hendarso Danuri (BHD). Saya dipanggil ke Mabes Polri. BHD bicara singkat. Kata dia, 'Dokter, ini untuk Merah Putih (Indonesia)'. Saya tanya, 'Lho, kenapa Pak?' Lalu dia menjelaskan, 'Kalau kita tidak bisa masukkan seseorang ke dalam tahanan sebagai pelaku, dana dari luar negeri tidak cair. Karena dia tokoh HAM. Kemudian obligasi (surat-surat berharga) kita tidak laku, Dok".

Jadi, menurut BHD sebagaimana pengakuan Mun'im, harus ada yang dipidana dalam kasus kematian Munir! Artinya, terungkap atau tidaknya kebenaran adalah urusan belakangan. Selanjutnya, "untuk merah putih", artinya harus ada "patriot" yang harus rela dikorban demi bangsa dan negaranya.

Karenanya, patut diduga bila bukti-bukti yang digunakan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Munir adalah hasil rekayasa yang dibuat setelah kematiannya. Inilah yang menciptakan banyaknya kejanggalan dalam kasus ini.


Kejanggalan lain dalam kasus pembunuhan Munir adalah jumlah CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang aktif pada hari keberangkatan Munir ke Belanda. Dari sekian banyak CCTV hanya 2 yang aktif. Dari kejanggalan ini tercium adanya rekayasa untuk menghilangkan "sidik jari" kematian Munir.

Kejanggalan pada kasus pembunuhan Munir juga terendus pada surat tugas No. GA/DZ-2270/0 yang diteken oleh Direktur Utama PT Garuda Indra Seyiawan pada 11 Agustus 2004. Dengan berbekal surat ini, Pollycarpus sebagai staf Aviation Security bisa berada satu pesawat dengan Munir dalam satu penerbangan

Surat tersebut kemudian dijadikan bukti adanya persekongkolan jahat antara Indra dengan Pollycarpus yang kemudian bisa ditarik lebih jauh sebagai bukti adanya keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN).

Padahal, dengan keluarnya surat tersebut justru semakin melemahkan keterlibatan Pollycarpus dan BIN dalam kasus pembunuhan Munir. Sebab, sangat tidak masuk akal bila tindak kejahatan harus disertai dengan surat resmi. Karenanya dimunculkannya surat ini justru semakin menumpukkan kejanggalan dalam kasus pembunuhan Munir. Apalagi, surat tugas bisa dibuat kapan saja sekalipun di dalamnya tercantum waktu penandatanganannya.

Inilah Kejanggalan Terbesar dalam Kasus Munir
Sebenarnya, ada satu kejanggalan besar yang semestinya menarik perhatian. Kejanggalan itu adalah lokasi pembunuhan Munir yang dipilih oleh dalang atau otak pembunuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun