Begitulah cerita pedih yang kami alami, tentang betapa rumit dan betapa sulitnya proses membayar kompaun Progran B4G. Sebenarnya, proses membayar kompaun menjadi rumit dan sulit ini hanya terjadi di akhir masa menjelang program ini ditutup.
Hal ini terjadi karena tidak adanya antisipasi dari pihak Imigrasi Malaysia ketika jumlah pemohon/pendaftar program ini terus bertambah dan semakin membludak.Â
Jika Malaysia serius ingin memberantas pekerja migran ilegal atau yang biasa diistilahkan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI), mestinya membuka pelayanan di kantor imigrasi di seluruh wilayah, bahkan di seluruh kantor cabang imigrasi di seluruh negeri (wilayah setingkat provinsi). Namun entah apa sebab, Imigrasi Malaysia tidak melakukannya.
Saya sendiri sebenarnya bukanlah pekerja ilegal. Selama sepuluh tahun, saya mempunyai permit kerja yang sah. Saya adalah korban dari ketidakjelasan dan ketidakkonsistenan pemerintah Malaysia dalam membuat aturan tentang pekerja migran.
Pada awalnya, pemerintah Malaysia pernah mengumumkan bahwa pekerja migran yang sudah 10 tahun bekerja di Malaysia boleh memperbarui (renew) permit kerja hingga tahun ke-13.Â
Tak lama kemudian ada pengumuman tidak boleh. Kemudian membuat pengumuman boleh memperbarui hingga tahun ke-13, tetapi biayanya RM 10.000 (sekitar Rp 33 juta).
Biaya pembaruan permit kerja sebesar RM 10.000 tentu sangat tidak masuk akal. Agen yang membantu menguruskan pembaruan permit kerja saya pun menyarankan untuk menunggu barangkali pemerintah Malaysia mau menurunkan biaya pembaruan permit menjadi tidak terlalu mahal atau yang  masuk akal.
Dua tahun menunggu, tidak ada kejelasan dan kepastian bahwa biaya pembaruan permit untuk 10 tahun ke atas akan diturunkan, sehingga saya memutuskan  mendaftar Program B4G agar bisa pulang ke kampung halaman dengan cara membayar kompaun.
Sekian.