Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bagi Pemerintah, Benarkah FPI Bagai Batu Kerikil dalam Sepatu?

6 Desember 2019   09:49 Diperbarui: 6 Desember 2019   09:57 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam praktiknya, hal ini sering berujung pada tindakan main hakim sendiri. Contoh adanya sweeping atribut Natal, perusakan tempat hiburan, dan sebagainya.   

**

Menyimak AD/ART FPI, kita kembali diingatkan dengan Ijtima Ulama IV yang mengeluarkan delapan rekomendasi. Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Muhammad Yusuf Martak, yang membacakan rekomendasi itu antara lain menyarukan NKRI Syariah.

"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana termaksud dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945, dengan prinsip ayat suci di atas, ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," ujar Yusuf.

Apa isi sepenuhnya rekomendasi GNFI itu, dapat dicari melalui google. Termasuk rekomendasi pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, tanpa syarat.

Nah, sebutan syariah dibelakang NKRI itu tentu mengundang pertanyaan. Kita tahu, dan sering diucap,  NKRI  sudah harga mati. Jika kata syariat itu diperdebatkan kembali.  Secara tak sengaja atau tak sadar, anak bangsa ini kembali diajak untuk membuka lembaran lama tentang Piagam Jakarta. 

Pada piagam ini pada alinea ketiga tertulis Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Kalimat ini menjadi perdebatan panjang sehari setelah Ir. Soekarno memproklamasikan Indonesia. Dan, atas kelegaan hati para pemuka Islam saat itu, kalimat tersebut kemudian dihapus tanpa bermaksud mengurangi rasa hormat bagi penganut agama-agama di tanah air.

Karena itulah, FPI yang sejatinya kecil, hanya sebuah ormas Islam dapat menjadi batu kerikil bagi pemerintah. Jika soal sebutan syariah dalam konteks ketata-negaraan dibawa ke perdebatan kembali, maka hasilnya tak akan berujung. Nihil.

Pasalnya, keras hati dan sikap ngotot bakal mewarnai. Karena itu, Pemerintah perlu tegas dan mampu memberi penjelasan kepada publik dengan jernih. Jangan biarkan pencinta negeri hatinya mendidih perih. Ke depan, tantangan berat menghadang dari berbagai aspeknya.

Salam berbagi.

Sumber bacaan satu dan dua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun