Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Jangan Pongah Hadapi Megawati

3 Oktober 2019   22:45 Diperbarui: 3 Oktober 2019   23:01 2843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta partai politik (parpol) koalisi pendukung pemerintah, disebut Paloh, bersepakat untuk tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap UU KPK dalam waktu dekat ini.

Padahal jauh sebelumnya Jokowi telah memberikan sinyal bahwa dirinya tengah mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK menyusul gelombang demonstrasi besar mahasiswa dan pelajar sepekan terakhir.

Perppu KPK sesungguhnya menjadi harapan terakhir bagi pihak yang menolak perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002.

Benarkah pernyataan Paloh bahwa Jokowi bisa mengalami pemakzulan?

Sulit. Sebab, posisi Jokowi berbeda bila dibandingkan dengan Gus Dur. Abdurrahman Wahid, presiden keempat RI memang mengalami pemakzulan.  Gus Dur dijatuhkan MPR, itu karena sebelum amandemen. Posisi presiden dipilih oleh MPR. Logis, bila presiden kemudian bisa dijatuhkan MPR juga.

Ciri penting sistem presidensial, berdasarkan Pasal 7a UUD 1945 adalah presiden tidak bisa dijatuhkan di tengah masa jabatannya kecuali melakukan pelanggaran hukum seperti korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara.

Jadi, hanya karena menerbitkan Perppu KPK, lalu Jokowi "dijatuhkan".  Darimana aturannya?

**

Jika saja Surya Paloh menunjukan sikap antagonis dan membangun narasi negatif kepada Jokowi, boleh jadi untuk membangun koalisi dengan PDIP ke depan akan menghadapi banyak kendala.

Megawati bukan anak kemarin dalam pentas politik. Jangan ia diajak bicara nasionalisme dan aturan terlalu melangit. Muluk-muluk, melambung seperti balin gas terbang. Gunakanlah terminologi politik dengan bahasa yang sederhana. Mau apa dan berbuat apa.

Juga, hindari politik menggurui. Penulis berharap jangan mentang-mentang kini partai Surya Paloh "berjaya" dengan perolehan suara pada Pileg kemarin, lalu bersikap pongah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun