Oleh karena itu, sebagai pengelola "kebajikan banyak orang" juga dana dari pemerintah, BPJS Kesehatan juga perlu terus-menerus memperbaiki sistem dan kinerjanya agar terhindar dari masalah keuangan. Bagaimanapun BPJS Kesehatan harus memastikan lancarnya layanan pihak ketiga bagi peserta JKN-KIS aktif.
Pada akhirnya, berkat pengabdian BPJS Kesehatan sepenuh hati seluruh WNI dari berbagai lapisan dapat memperoleh layanan secara adil dan merata hingga harapannya kelak dapat tercapai kesehatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
DK, 21/12/2018
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!