Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nadiem, Ojol, dan Perlindungan Sosial

10 November 2019   14:18 Diperbarui: 10 November 2019   14:30 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika peserta meninggal dunia, ahli waris mendapatkan beasiswa pendidikan sebesar Rp. 12 juta, santunan sekaligus Rp16.200.000,00; santunan berkala 24 x Rp200.000,00 = Rp4.800.000,00 yang dibayar sekaligus; biaya pemakaman sebesar Rp3.000.000,-

Apakah semua driver Ojol mengikuti JKK dan JKm tersebut?. Ternyata menurut informasi dari pihak kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagian kecil.  Bahkan ada yang  on-off , tiga bulan bayar, menunggak, sebulan bayar bulan berikutnya menunggak, ya tergantung hasil mengkais  mereka di jalan raya.

Di mana Moralitas Perusahaan?
Sekarang mari kita hitung luar biasanya pendapatan perusahaan, dan tidak sepeser pun mengeluarkan dana perusahaan untuk perlindungan sosial, khususnya JKK, dan JKm.

Sebagaimana diutarakan di atas, pendapatan dari 20%  tabungan driver, akumulasinya per hari menurut Joko Edhi, Rp.1,4 miliar,  sungguh daging bistik dan membuat bergizi para pemilik perusahaan Go-Jek.

Kalau misalnya pendapatan kotor driver Ojol, per hari Rp.200.000.-, pada saat yang sama pihak perusahaan Go-Jek dapat uang sebesar Rp. 40.000.-/hari (20% x Rp.200.000.-). Iuran JKK dan JKm perhari adalah Rp.16.800 di bagi 30 hari = Rp. 560/hari. Hanya  harga setengah batang rokok. Jika iuran sebesar Rp.560/hari tersebut  dibayar oleh perusahaan maka angka tersebut  hanya 1,4% .

Dengan asumsi pendapatan 20% perusahaan Go-Jek per hari adalah Rp.1,4 miliar, maka angka 1,4% diatas, jika di _take_ _over_ oleh perusahaan, mengeluarkan uang sebesar Rp. 19, 6 juta. Bayangkan hanya mengeluarkan uang sebesar Rp. 19,6 juta/hari  dari pemasukan  yang dapat dikeruk sebesar Rp. 1,4 miliar / hari.  

Di mana moralitas pemilik Ojol? Kenapa Pemerintah tidak berdaya untuk "memaksa" agar perusahaan membayar iuran JKK dan JKm tersebut? Dan merasa cukup puas dengan membantu membuka akses untuk pembayaran ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi dari kantong driver. Oh malangnya nasib driver Ojol.

Apakah Pemerintah tidak melihat dan mendengar, banyak diantara  mereka bahkan sebagian besar tidak sanggup bayar iuran, dan jika pun ada yang mengiur, terputus-putus.

Pemiliknya menjadi Menteri
Bagaikan republik mimpi, pemilik Go-Jek dengan pola mengelola perusahaan  yang tidak _care_  dengan Perlindungan Sosial bagi pekerjanya, dan merupakan ladang uang perusahaan, tidak mau mengeluarkan dana untuk iuran JKK dan JKm hanya sebesar Rp. 16.800/bulan, dengan manfaat perlindungan sosial yasng telah diutarakan diatas.

Nadiem Makarim, pengusaha startup, milenial, punya perusahaan Go-Jek, diangkat oleh Presiden Jokowi, tidak kepalang tanggung jadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Mau model pendidikan apa yang hendak dikerjakan Nadiem dan kebudayaan apa yang dikembangkan dan dilestarikan?

Apalagi sebagian besar hidupnya terpapar dengan pendidikan luar negeri, dan budaya luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun