Mohon tunggu...
Nina Bobo
Nina Bobo Mohon Tunggu... -

meramaikan saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Buni Yani dan Surat untuk Presiden

28 Februari 2017   04:38 Diperbarui: 28 Februari 2017   04:42 2362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengapa sampai saat ini berkas Buni Yani bolak-balik bak bola bekel yang selalu memantul ketika di permainkan oleh anak-anak, apakah ada yang salah dalam menyusun pemberkasan atau kejaksaan yang kurang teliti dalam membaca berkas tersangka Buni yani.

sudah tiga bulan tidak tuntas dan berkas beberapa kali di tolak oleh kejaksaan," demikian ungkap Buni yani. Apa hanya karena buni yani orang biasa yang berani mengupload kegiatan seorang pejabat publik, kemudian ramai dan dirinya di jadikan tersangka.? bagaimana dengan orang kedua, ketiga, keempat dan selanjutnya yang ikut menyebarkan kasus dugaan penistaan Agama yang di lakukan oleh Ahok.bukankah UU ITE menyebut "penyebar, ikut menyebarkan," apakah ada multitafsir di sini sehingga tidak ada yang di tuduh penyebar selain Buni Yani. bagaiamana dengan si pengupload pertama.

Setelah tiga bulan tidak mendapat kejelasan kasusnya buni yani dan pengacara mengirimkan surat terbuka Untuk Presiden RI.

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Teriring salam dan doa untuk Yang Terhormat Bapak Presiden Jokowi semoga selalu diberi kesehatan, kekuatan, kebersihan hati dan pikiran agar bisa terus memimpin sebuah bangsa besar bernama Indonesia ini.

Perkenankan saya, Aldwin Rahadian, Ketua Tim Advokat yang tergerak secara ikhlas mendampingi seorang pria bernama Buni Yani. Seorang pria sederhana, suami dan ayah dua orang anak yang kedua usianya masih belia.

Seorang yang dituduh sudah menebarkan kebencian atau menghasut orang se-Indonesia untuk membenci Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Dan untuk tuduhan tak berdasar itu-karena tidak ada satupun pihak yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Kepolisian dan saksi pelapor di Pengadilan yang menjadikan postingan FacebookBuni Yani sebagai alasan mereka memperkarakan Basuki Tjahaja Purnama-Buni Yani kini sedang 'dilukis' nasibnya oleh Kepolisian.

Berkas kasusnya beberapa kali ditolak Kejaksaan karena tidak lengkap dan hingga detik sudah tiga bulan lebih 'lukisan' itu belum juga jadi. Sebuah kondisi yang sudah tidak normal lagi, sebuah proses yang sudah tidak adil lagi bagi seorang warga negara yang oleh Kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan begitu meyakinkannya, walau kami meyakini penetapan tersangka Buni Yani sangat dipaksakan.

Keyakinan itu kini semakin menguat karena Kepolisian seperti kehilangan arah menindaklanjuti kasus ini. Sangat banyak kejanggalan yang membayangi kasus Buni Yani yang tidak mungkin kami uraikan satu per satu di surat singkat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun