Mohon tunggu...
Bain Saptaman
Bain Saptaman Mohon Tunggu... Administrasi - guru

aku adalah ..Musik....liverpool...the beatles...kopi....sepeda..vegetarian...... "AKU BERONTAK....maka aku ADA"....

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Apa yang Salah dengan Pembuat Senjata Api Rakitan?

12 Mei 2012   17:03 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:23 1509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Iseng googling

Ehhh dapet berita…..

indosiar.com, Bantul - Jajaran Polres Bantul, Yogyakarta Selasa lalu menangkap seorang perakit senjata api. Tersangka sebenarnya adalah tukang servis kompor yang belajar merakit senpi dari seseorang dari kota lain di Jawa Tengah. Sehari-hari Sriyono hanya bekerja sebagai tukang servis kompor minyak. Namun ternyata ia trampil merakit senjata api. Karena itu polisi langsung menggeledah rumah Sriyono warga Sedayu, Bantul yang diduga sebagai tempat membuat senjata api. (Sudaryono/Sup)” Ada pertanyaan ….yang saya tidak/belum bisa menjawab 1. Mengapa profesi membuat senjata rakitan dilarang. Berbahaya kah? Andai hanya itu kemampuannya, apakah pihak berwenang mau memberinya lapangan kerja yang lain yang lebih baik? 2. Mengapa yang ada di kepala aparat adalah kata “LARANGAN”? Mengapa profesi ini justru tidak dikaryakan dengan cara memberi pelatihan dan Mempekerjakan mereka di Tempat yang sesuai seperti PINDAD? Bukankah profesi ini tak bisa dilakukan Sembarang orang? 3. Dan hari-hari ini kita diramaikan oleh tindakan SEWENANG-WENANG pemilik Senjata api , bahkan di antaranya adalah Oknum aparat, terhadap sekelompok orang. Apakah ini juga kesalahan si pembuat senjata? Bukankah manfaat senjata tergantung niat si pemakai? ……… Apa pendapat anda? ................... poentjakgoenoeng, 13-05-2012

1332337760999378436
1332337760999378436

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun