Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Selain dan sebelumnya, fungsi pengawasan menjadi bagian terpenting bagi pers dan, salah satunya, Indonesia Corruption Watch (ICW, sejak 21 Juni 1998). Pers dengan fungsi "kontrol sosial" juga dikenal dengan istilah "Watch Dog". Â
Berhubungan dengan KPK, keberadaan DP seakan menambah kesan bahwa sebagian praktik penyelenggaraan dan pengelolaan negara justru dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang kredibel, bahkan identik dengan anak-anak bandel. Apa-apa dan siapa-siapa masih harus diawasi dalam bekerja. Aduhai!
Kekanak-kanakan
September 2019 ini istilah atau tudingan "kekanak-kanakan" menyeruak dalam pergaulan berbangsa-bernegara. Setelah tiga pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Syarif, menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Jokowi, Jumat, 13/9, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin pun merespon.
"Ya, kekanak-kanakan, tidak lazim, baper (bawa perasaan), emosi. Enggak boleh begitu. Apa alasannya? Pimpinan KPK itu, 'kan, negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu," kata Ngabalin, Sabtu (14/9/2019).
"Kekanak-kanakan", menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya "bertingkah laku seperti kanak-kanak".
Selain itu, sebelumnya, pada Minggu, 8/9, berkelakuan seperti kanak-kanak atau "kayak anak kecil" juga sempat dilontarkan oleh Pemerhati Anak Seto Mulyadi sewaktu PB Djarum mengumumkan bahwa lembaganya akan menghentikan audisi beasiswa bulutangkis pada tahun 2020 karena dituding mengeksploitasi anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Saya melihat ini kok kayak anak kecil yang sedang ngambek," kata Seto Mulyadi.
Perkataan Seto Mulyadi pun menuai balasan. Pada 10/9 seorang bernama Sugik dengan akun Twitter @GusNurGarisLucu membalas, "Sudah tua masih dipanggil kakak... kayak anak kecil aja."
"Beda DPR dengan taman kanak-kanak memang tidak jelas," kata Gus Dur.