Mohon tunggu...
Yunasril Yuzar Mandahiliang
Yunasril Yuzar Mandahiliang Mohon Tunggu... profesional -

Yunasril Yuzar, SH, Advokat NIA. 98.11613, Kantor Jl. Pangeran Diponegoro 26 Kesenden Cirebon Tlp. 0231-200005. Master Hipnotis Modern (Brain Management Power), Silahkan join Facebook dan Twitter,

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bentuk-bentuk Pelanggaran Advokat

4 Agustus 2010   15:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:18 1125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Advokat tidak boleh melakukan hal-hal sebagai berikut: 1) Mengabaikan atau menterlantarkan kepentingan kliennya; 2) Berbuat atau bertingkah laku yang tidak patut terhadap lawan atau rekan seprofesinya; 3) Bersikap, bertingkah laku, bertutur kata atau mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan sikap tidak hormat terhadap hukum, peraturan perundang-undangan atau pengadilan; 4) Berbuat hal-hal yang bertentangan dengan kewajiban, kehormatan atau harkat dan martabat profesinya; 5) Melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan/atau perbuatan tercela; 6) Melanggar sumpah/janji advokat dan/atau kode etik profesi advokat. Apabila dalam praktek terdapat Advokat melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut maka dapat melaporkan advokat tersebut agar ditindak secara hukum, baik yang hukum bersifat organisatoris maupun hukum yang bersifat umum.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun