Mohon tunggu...
Adi MC
Adi MC Mohon Tunggu... Administrasi - Lectio contra est

''Mahasiswa tingkat akhir yang menjadi Pecandu Kopi"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pancasila dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

17 Agustus 2019   15:11 Diperbarui: 17 Agustus 2019   15:20 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dokpri : Ilustrasi Bendera Indonesia) 

 

Pancasila dan Alasan Kemerdekaan Indonesia

"Merdeka hanyalah sebuah jembatan Walaupun jembatan emas. di seberang jembatan itu jalan pecah dua: satu ke dunia sama rata sama rasa, satu ke dunia sama ratap sama tangis!"~ Soekarno ~

            Karena hari ini merupakan hari kemerdekaan Indonesia yang ke 74, maka saya menulis tentang bagaimana dasar negara kita yaitu Pancasila yang menjadi landasan kemerdekaan Indonesia serta alasan kemerdekaan Indonesia atau dengan kata lain mengapa Indonesia harus merdeka. 

Sampai saat ini negara kita sudah mencapai usia yang cukup tua (dalam ukuran usia manusia) namun masih banyak persoalan bangsa yang belum terlesaikan sampai saat ini. Padahal secara ide dan gagasan bangsa Indonesia harusnya cukup bersyukur karena memiliki Pancasila.

            Pada zaman sebelum kemerdekaan para founding father kita telah merumuskan dan memikirkan ide dan gagasan mereka tentang Indonesia merdeka. Contohnya Bung Hatta pada tahun 1932 telah memikirkan tentang Indonesia merdeka Ia menorehkan gagasannya itu dalam sebuah Pamflet yang berjudul Ke Arah Indonesia Merdeka. 

Bayangkan saja pada saat itu mereka sudah memikirkan tentang kemerdekaan Indonesia. Tentu saja merdeka yang Bung Hatta maksudkan disini adalah merdeka dari segala Penindasan dari kolonialisme.

            Ada juga pemikir dan penggagas Republik Indonesia yang hampir luput dalam sejarah, Ia adalah Tan Malaka. Tan merumuskan tentang negara Indonesia harus berbentuk Republik. Pada tahun 1925 Tan Malaka memikirkan tentang bangsa Indonesia harus berbentuk Republik, pemikiran yang  begitu brilian itu Ia tuangkan dalam tulisannya Menuju Republik Indonesia (Naar de 'Republiek Indonesia'). 

Berbeda dengan Mohh hata dan Tan Malaka, Bung Karno Memikirkan bahwa  Sebagai bangsa yang memiliki kehendak untuk merdeka, maka harus berdasar atas satu falsafah. Kita sebagai bangsa dengan cita-cita kebangsaan yang besar yakni menciptakan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, tentu harus memiliki dasar (weltanschuung) bernegara, di mana diatas dasar (weltanschuung) itulah kita meletakkan segala usaha bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Dasar negara itulah yang sekarang kita kenal sebagai Pancasila.

              Pancasila digagas oleh Bung Karno dari perenugannya pada tahun 1934 hingga  tahun 1938. Dalam buku otobiografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Soekarno mengatakan: 

"Di pulau Bunga yang sepi tidak berkawan aku telah menghabiskan waktu berjam-jam lamanya merenungkan di bawah pohon kayu. Ketika itu datang ilham yang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup yang sekarang dikenal dengan Pancasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah." Dengan demikian Bung Karno menjadi penggagas dari dasar negara kita.

               Dewasa ini, Pancasila sepertinya tidak menjadi landasan kita untuk bersatu dalam kebhinnekaan kita, mengapa hingga  saya katakan demikian? Ada beberapa alasan yang patut kita cermati bersama yaitu: pertama. 

Munculnya gerakan-gerakan separatis di Indonesia yang cukup banyak dan terus merambat hingga ke pelosok-pelok negeri, geakan-gerakan ini dilandasi atas satu tujuan untuk hidup yang lebih makmur, gerakan ini bisa kita jumpai pada gerakan pemisahan Papua Barat dari Indonesia.

Ke dua, Nasionalisme yang ditanamkan kepada warga negara hanya sebatas romantika dan slogan euforia semata, sehingga membuat mereka berpikir bahwa kemerdekaan itu sebatas perayaan tujuh belasaan semata, ke Tiga, penyeragaman pola pikir yang berbenturan dengan kebhinnekaan. 

Hal ini kemudian membuat banyak dari warga negara yang memiliki pola pikir yang homogen dalam menyikapi persoalan berbangsa dan bernegara. Ke empat munculnya Ideologi Pembanding dari pancasila, yang membuat banyak dari warga negara tidak mengakui  Pancasila, contohnya seperti Khilafah, Yang terakhir adalah kurangnya ruang demokrasi atau ruang untuk berargumen sehingga membuat warga negara berpikir bahwa percuma saja ada Pancasila kalau tidak ada keadilan untuk melakukan hak sebagai warga negara.  

Itulah beberapa alasannya mengapa Pancasila seolah tidak lagi menjadi landasan orang utuk bersatu tetapi lebih sebagai tameng Pemerintah menggunakan pancasila sebagai alat untuk menindas dan mendiskriminasi kelopok yang dianggap melanggar / menggangu kepentingan pemerintah.

            Seharus Pancasila menjadi salah satu senjata utama untuk mensejahterakan, memakmurkan dan memerdekakan rakyat dari belenggu Kolonialisme dan tidak adalagi penindasan manusia atas manusia, sehingga tetaplah seperti yang dikatakan oleh  Bung Karno bahwa "Pancasila itu adalah kiri".  

Kiri itu menghendaki suatu masyarakat yang adil dan makmur yang di dalamnya tidak adalagi exploitation de I'homme par I'homme---Penindasan manusia atas manusia dan Penindasan bangsa atas bangsa atau exploitation de nation par nation. 

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda dengan apa yang di impikan bung Karno, justru akhir-akhir ini di usia yang sudah menua Indonesia malah dirongrong oleh memori kolektif massa yang mulai pudar akan peran dan fungsi dari pancasila, yaitu sebagai alat dan sebagai Kompas untuk bersatu di dalam perbedaan suku ras dan agama.

             Ini membuktikan bahwa proses pengimplementasian dari Pancasila belum sepenuhnya menjadi perhatian khusus pemerintah selaku penentu kebijkan, jiwa nasionalisme yang dibagikan dan dipertontonkan penguasa hanya sebatas wilayah teritori, dari sabang sampai merauke, padahal nasionalisme jauh melampaui pemikiran itu.

Nasionalisme harusnya mampu menjawab keberagaman dan kebutuhan akan hak-hak warga negara dalam bingkai negara kesatuan. Sehingga konsep Nasionalisme harusnya mengunakan konsep Sosio Nasionalisme atau nasionalisme yang meninggikan kamanusiaan, keadilan serta kamakmuran bersama.

              Itulah alasan mengapa indonesia harus merdeka seutuhnya. Banyak dari kita yang menerjemahkan kemerdekaan hanya sebatas merdeka dari penjajahan Kolonial Belanda. Tetapi merdeka yang sesungguhnya haruslah  merdeka dari penindasan manusia atas manusia dalam bentuk apapun itu, dan merdeka  haruslah menjalankan amanat rakyat Indonesia yaitu 

Kesejahteraan dan Menerapakan Pancasila dengan prinsip-prinsip : Ketuhanan, Kemanusiaan serta keadilan harus diutamakan dalam segala proses bernegara sehingga tidak ada lagi yang menyebut tirani minoritas. Biarlah seluruh masyarakat merasakan kesetaraan dari segi ekonomi dan politik hingga merasakan masyarakat adil dan makmur.

Dirgahayu ke 74 Republik Indonesia

Menangkan Pancasila

(AMCS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun