Mohon tunggu...
Adi MC
Adi MC Mohon Tunggu... Administrasi - Lectio contra est

''Mahasiswa tingkat akhir yang menjadi Pecandu Kopi"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pancasila dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

17 Agustus 2019   15:11 Diperbarui: 17 Agustus 2019   15:20 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dokpri : Ilustrasi Bendera Indonesia) 

               Dewasa ini, Pancasila sepertinya tidak menjadi landasan kita untuk bersatu dalam kebhinnekaan kita, mengapa hingga  saya katakan demikian? Ada beberapa alasan yang patut kita cermati bersama yaitu: pertama. 

Munculnya gerakan-gerakan separatis di Indonesia yang cukup banyak dan terus merambat hingga ke pelosok-pelok negeri, geakan-gerakan ini dilandasi atas satu tujuan untuk hidup yang lebih makmur, gerakan ini bisa kita jumpai pada gerakan pemisahan Papua Barat dari Indonesia.

Ke dua, Nasionalisme yang ditanamkan kepada warga negara hanya sebatas romantika dan slogan euforia semata, sehingga membuat mereka berpikir bahwa kemerdekaan itu sebatas perayaan tujuh belasaan semata, ke Tiga, penyeragaman pola pikir yang berbenturan dengan kebhinnekaan. 

Hal ini kemudian membuat banyak dari warga negara yang memiliki pola pikir yang homogen dalam menyikapi persoalan berbangsa dan bernegara. Ke empat munculnya Ideologi Pembanding dari pancasila, yang membuat banyak dari warga negara tidak mengakui  Pancasila, contohnya seperti Khilafah, Yang terakhir adalah kurangnya ruang demokrasi atau ruang untuk berargumen sehingga membuat warga negara berpikir bahwa percuma saja ada Pancasila kalau tidak ada keadilan untuk melakukan hak sebagai warga negara.  

Itulah beberapa alasannya mengapa Pancasila seolah tidak lagi menjadi landasan orang utuk bersatu tetapi lebih sebagai tameng Pemerintah menggunakan pancasila sebagai alat untuk menindas dan mendiskriminasi kelopok yang dianggap melanggar / menggangu kepentingan pemerintah.

            Seharus Pancasila menjadi salah satu senjata utama untuk mensejahterakan, memakmurkan dan memerdekakan rakyat dari belenggu Kolonialisme dan tidak adalagi penindasan manusia atas manusia, sehingga tetaplah seperti yang dikatakan oleh  Bung Karno bahwa "Pancasila itu adalah kiri".  

Kiri itu menghendaki suatu masyarakat yang adil dan makmur yang di dalamnya tidak adalagi exploitation de I'homme par I'homme---Penindasan manusia atas manusia dan Penindasan bangsa atas bangsa atau exploitation de nation par nation. 

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda dengan apa yang di impikan bung Karno, justru akhir-akhir ini di usia yang sudah menua Indonesia malah dirongrong oleh memori kolektif massa yang mulai pudar akan peran dan fungsi dari pancasila, yaitu sebagai alat dan sebagai Kompas untuk bersatu di dalam perbedaan suku ras dan agama.

             Ini membuktikan bahwa proses pengimplementasian dari Pancasila belum sepenuhnya menjadi perhatian khusus pemerintah selaku penentu kebijkan, jiwa nasionalisme yang dibagikan dan dipertontonkan penguasa hanya sebatas wilayah teritori, dari sabang sampai merauke, padahal nasionalisme jauh melampaui pemikiran itu.

Nasionalisme harusnya mampu menjawab keberagaman dan kebutuhan akan hak-hak warga negara dalam bingkai negara kesatuan. Sehingga konsep Nasionalisme harusnya mengunakan konsep Sosio Nasionalisme atau nasionalisme yang meninggikan kamanusiaan, keadilan serta kamakmuran bersama.

              Itulah alasan mengapa indonesia harus merdeka seutuhnya. Banyak dari kita yang menerjemahkan kemerdekaan hanya sebatas merdeka dari penjajahan Kolonial Belanda. Tetapi merdeka yang sesungguhnya haruslah  merdeka dari penindasan manusia atas manusia dalam bentuk apapun itu, dan merdeka  haruslah menjalankan amanat rakyat Indonesia yaitu 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun