Mohon tunggu...
Abdon Sambom
Abdon Sambom Mohon Tunggu... Penulis - ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN, JERNIH MELIHAT DUNIA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Home Menu Portal Berita Media Artikel Publik Pilihan Editor

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa Yalimo Menilai Keterlambatan Pengambilan Uang Hak-Hak Kepala Kampung Kabupaten Yalimo di Elelim

4 Juli 2019   00:44 Diperbarui: 4 Juli 2019   00:49 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Yalimo Menilai keterlambatan Pengambilan uang Hak-hak Aparat kepala Kampung Kabupaten Yalimo di Elelim
 Karena mengakibatan Pemerintah Daerah Bupati Dan Wakil Bupati serta Pemerintah kepala-kepala Dinas kabupaten Yalimo tidak Kerja Sama yang baik sehingga proses Dana uang Desa pengambilannya menjadi lambat sampai hingga kini saat ini dan Desa-desa semua berada di Kabupaten Yalimo elelim manun belum ada jawaban dari Pemerintah untuk hak-hak mereka.

Pemerintah Kabupaten Yalimo Baru telah Langgar Aturan Undang-Undang Desa.
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 2
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan
Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa,
dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan
Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pasal 3 . . .

Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Dan dalam satu Tahun pengambilan uang Dana Desa hanya 3-3 Bulan akan tetapi Kali Tahun ini menjadi Sejarah baru di kabupaten Yalimo. Karena pengambilan uang Desa sudah lewat sekarang masuk Bulan 7

 Sebagaimana yang dilansir media Kompasiana.com halaman kompas  "Salah Satu kepala Desa wanam Yonatan Wandik menghubungi  kami Aparat kampung". Semua berada di kabupaten Yalimo tapi belum ada jawaban dari Pemerintah untuk pengambilan uang Desa mungkin akibat pemilu ini yang membuat atau bagaiamana dia juga akan mempertanyakan melihat pelangaran yang telah dilakukan, sebab akan menjadi masalah yang belum pernah berakar Baca dan kami yakin tak pernah membaca UU Desa.Hal itu yang membuat sulit untuk bagi Pemerintah Kabupaten Yalimo sesuai ditulis dalam persrilis (03/07/2019) yang diterima media. kompasiana.com dari kota Jayapura.

Keterlambatan pengambilan Dana Desa aparat kampung dari 5 , Distrik Dari beberapa kepala Kampung , dan Manjamuk Di , kabupaten Yalimo Elelim  tunggu jawaban dari Pemerintah Dan Baru kali beberapa organisasi Mahasiswa Yalimo di Jayapura singgung kenapa Dan mengapa Sampai terjadi hal seperti itu.

Ketua Ikatan Mahasiswa  (Imp-kl) Jayapura Sebby Loho, bersama Mahasiswa/i Imp-kl sambil duduk melakukan diskusi bersama sembat singgung menilai kenapa daerah daerah selain Yalimo Saja , hak-hak desa-desa Sudah terima tapi Yalimo ini Bagaimana sampe terjadi keterlambatan pengambilan uang Desa mungkin Baru melakukan pesta politik pemilu yang membuat terlambat pengambilan uang Desa atau Bagaimana mungkin Pemerintah yang kurang lambat Proses Keangan atau Bagaimana mereka sembat diskusikan hal ini.

" lni membuat kami bertanya apakah DPRD kabupaten Yalimo tidak Punya Komitmen bersama berhak mengambil tindakan dan untuk menjalankan Proses pengambilan uang Dana Desa aparat kepala kampung Adalah yang Berhak atau kepala kampung. Berdasarkan Undang-undang No 6 tahun 2014 pada bagian keempat tentang pemberhentian kepala desa, DPRD tidak ada kewenangan memecat aparat atau kepala kampung, hingga tidak berhak untuk masukan pendapat kepala kampung, apa lagi saat itu tidak Begitu Namun sekarang Dapat kesempatan akan tetapi sebagai peserta Caleg, yang Baru masuk otomatis ada indikasi lain. " katanya.

Hal ini juga disampaikan  Ketua IM GJRP   Mahasiswa  (Yalimo ) di Jayapura bahwa  tidak mau hal yang dilakukan oleh  DPRD Yalimo ,  Baru. Sebab menimbulkan perpecahan pada keluarga Pemerintah kepala kampung di Yalimo yang sebenarnya mereka harus punya tindakan kepada Pemerintah agar proses itu kasih jalankan cepat Ujarnya.

"Ini juga menjadi virus yang akan digunakan oleh siapapun DPRD Yalimo Tahun kedepan."Jelasnya.

Kesempatan yang sama,Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Klasis landikma ( Imp-kl) Baru demisioner juga berharap agar contoh yang kurang baik seperti ini yang dilakukan di Yalimo jangan lagi terulang di kabupaten Yalimo, sebab ini akan membuat Desa-desa masyarakat kami Mahasiswa Mengalami Kesulitan dalam segala hal umbunya.

"Hal ini bukan saja terjadi di kabupaten Yalimo akan, tapi dibeberapa wilayah, seperti di kabupaten Yahukimo.juga ada  kepala Pemerintah yang membuat kepala kampung serta aparat kampug dam masyarakat Mengalami Kesulitan tidak akurat seperti dulu lagi. Perilaku yang dilakukan oleh kepala Pemerintah Baru in Sulit tidak seperti kepala Pemerintah. Dulu Bapak Eri Dabi Baru akan memicu ketidak serius Kerja Di Pemerintahan Dan  pada masyarakat."tuturnya.

Penulis: Abdon Sambom

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun