Mohon tunggu...
Zulaikha R
Zulaikha R Mohon Tunggu... Mahasiswa

Halo, nama saya Zulaikha Rahmawati, saya mahasiswa UIN Raden Mas Said jurusan PAI fakultas ilmu tarbiyah, saya dedikasikan akun ini untuk memberikan informasi mengenai keagamaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Budaya Suap Masuk Universitas

8 Juni 2023   09:48 Diperbarui: 8 Juni 2023   09:48 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: pinterest/Inna Vlasikhina

BUDAYA SUAP MASUK UNIVERSITAS

Pendidikan merupakan sarana proses pembelajaran bagi peserta didik untuk aktif mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki serta membangun karakter dan akhlak mulia yang diperlukan untuk peserta ddik, masyarakat, bangsa, dan negara. 

Namun, dunia pendidikan ini memiliki sisi gelap, yaitu kasus suap menyuap. Kasus suap menyuap yang terjadi begitu kompleks, mulai dari peserta didik, pendidik, hingga para pejabat dalam bidang pendidikan. 

Banyak orang yang melakukan perbuatan suap menyuap dengan dalih memberi hadiah kepada para pejabat dalam dunia pendidikan.  Kasus suap ini dapat dilihat dari mudahnya masuk universitas favorit melalui jalur belakang atau menyogok tanpa memperhatikan standar yang telah ditentukan dalam penerimaan mahasiswa baru. Kasus suap menyuap masuk perguruan tingi bukanlah suatu hal yang baru. 

Adanya kasus suap menyuap ini membuktikan bahwa saat ini perguruan tinggi masih belum bebas dari tindakan korupsi. Tindakan ini sangat merugikan peserta didik atau mahasiswa yang lain karena hal tersebut dapat dianggap sebagai suatu bentuk kecurangan.

Pendidik yang seharusnya mengajarkan kepada mahasiswa  mengenai pendidikan anti korupsi untuk membangun cita-cita anti korupsi dan membekali mereka dengan pengetahuan tentang korupsi dan bagaimana cara mencegahnya, justru pendidik tersebut malah melakukan korupsi. Jika pendidik yang dijadikan "role model" malah melakukan korupsi, lalu bagaimana dengan peserta didiknya?

Padahal dalam islam, pendidik harus memiliki salah satu kompetensi, yaitu akhlak mulia. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah Saw:

عَنْ اَبِي الدَّرْداَءِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِى الْمِيْزاَنِ اَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ وَاِنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ لَيَبْلُغُ بِهِ دَرَجَةَ صَاحِبِ الصَّوْمِ وَ الصَّلاَةِ

Terjemah:

Abu Darda r.a, meriwayatkan, "Aku mendengar Nabi shallallahu alaihi was sallam berkata, 'Tak ada yang lebih berat pada timbangan (mizan, pada hari pembalasan) dari pada akhlak yang baik. Sungguh orang yang berakhlak baik akan mencapai derajat orang yang berpuasa dan shalat." (HR. At Tirmidzi)

Dalam hubungannya hadits diatas dengan konsep seorang guru yang secara tersirat dari hadits diatas dapat di ambil suatu pemahaman tentang kompetensi seorang guru yang harus memiliki akhlak mulia. Guru yang berakhlakul karimah akan senantiasa menjadi pendidik yang professional dengan karakter kepribadiannya yang baik, sehingga bisa mempengaruhi anak didiknya untuk mengikuti apa yang telah disampaikan dalam proses belajar mengajar.

Yang dimaksud akhlak baik yang harus dimiliki oleh guru dalam konteks pendidikan Islam ialah akhlak yang sesuai dengan tuntunan agama Islam, seperti yang dicontohkan oleh pendidik utama Nabi Muhammad SAW dan para utusan Allah yang lainnya. Diantara akhlak guru tersebut adalah;

  • Mencintai jabatannya sebagai seorang pendidik
  • Bersikap adil kepada semua muridnya
  • Pendidik harus sabar dan tenang
  • Pendidik harus berwibawa

Akhlak mulia seorang pendidik sangatlah penting. Jika pendidik tersebut masih melakukan korupsi, dapat dikatakan akhlak pendidik tersebut masih kurang. Padahal, peran pendidik sebagai pelindung dan penggerak integritas bangsa sangatlah penting, yaitu sebagai komponen penggerak pemberantasan korupsi. Hal tersebut dikarenakan pendidik memiliki potensi untuk memainkan peran penting dalam menghilangkan "persediaan" korupsi yang terdapat dalam bangsa kita. Namun, jika pendidiknya saja melakukan korupsi, bagaimana nasib bangsa kita di masa depan kelak?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun