Mohon tunggu...
Zulkipli Lombok
Zulkipli Lombok Mohon Tunggu... Guru - Bersama teman terbaik menghasilkan tim terbaik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bermanfaat untuk semua

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Arman Achdiat, Razialah dengan 3S

19 Juli 2018   17:13 Diperbarui: 19 Juli 2018   17:24 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Lalu Lintas Polda NTB KBP Arman Achdiat S.IK.M.Si

Mataram, Ditlantas Polda NTB - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat aturan berlalu lintas tidak cukup hanya sekedar tindakan preventif dengan sosialisasi ke masyarakat. Tetapi juga diperlukan tindakan di jalan melalui tindakan razia.

Dalam arahannya kepada para Kasatlantas se Jajaran Polda NTB melalui Kapolres untuk meningkatkan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan helm saat Berkendaraan, bonceng tiga, dan pengemudi roda dua di bawah umur.

"3 (tiga) poin itu arahan langsung Bapak Kapolda NTB karena ini masih dominan sehingga perlu tindakan persuasif. Tetapi, dalam penindakan, para anggota (Polantas) harus tetap dengan mengedepankan 3S, apa itu 3S, Senyum, Salam, dan Sapa. Bagaimanapun reaksi mereka, kita harus mendahulukan 3S tadi" terang KBP Arman Achdiat, S.IK.M.Si Dirlantas Polda NTB pada Rabu, 18 Juli 2018.

Ditambahkan Dirlantas, petugas yang melakukan razia agar memberikan sikap dan kata yang humanis. Karena Polisi Lalu Lintas merupakan wajah dari Kepolisian. "Polisi Lalu Lintas paling banyak melakukan interaksi dengan masyarakat. Tentu akan paling banyak mendapatkan penilaian dari masyarakat, walaupun itu penilaian buruk atau baik. Jadi, sikap humanis itu menjadi keharusan di lapangan" terangnya.

Menurut pengamatan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda NTB. Masyarakat masih banyak yang melanggar untuk tiga kategori pelanggaran tidak menggunakan helm, bonceng tiga, dan pengemudi di bawah umur. Dikhawatirkan oleh Dirlantas Polda NTB, hal ini jika dibiarkan akan menjadi budaya buruk di masyarakat.

Ditlantas dan Satlantas se Jajaran Polda NTB secara rutin melakukan kampanye Keselamatan ke masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan di sentra sentra keramaian sebagai upaya preventif. Upaya itu ditindak lanjuti dengan penindakan di jalan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun