Mohon tunggu...
Zulkipli Lombok
Zulkipli Lombok Mohon Tunggu... Guru - Bersama teman terbaik menghasilkan tim terbaik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bermanfaat untuk semua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polantas Mengawal "Nyongkolan", Merawat Ketertiban di Jalan

3 Juli 2018   14:21 Diperbarui: 3 Juli 2018   14:31 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lombok Barat, Ditlantas Polda NTB - Salah satu budaya masyarakat di Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sebuah kegiatan adat yang menyertai rangkaian acara dalam prosesi perkawinan pada suku sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat. kegiatan ini berupa arak-arakan kedua mempelai dari rumah mempelai pria ke rumah mempelai wanita, dengan diiringi keluarga dan kerabat mempelai pria, memakai baju adat, serta rombongan musik yang bisa gamelan atau kelompok penabuh rebana, atau disertai Gendang beleq pada kalangan bangsawan.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, Gendang Beleq digantikan Kecimol, kelompok musik yang menggabungkan beberapa alat musik modern, seperti piano, alat musim drum band, dan lainnya. Dalam prakteknya, kecimol berubah menjadi ajang joget jalanan yang tentu mengganggu pengguna jalan lain. Sebagian dari masyarakat yang mengiringi kecimol dalam kondisi mabuk minuman keras.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, Ditlantas Polda NTB melalui Satlantas se Pulau Lombok telah rutin melaksanakan Pengawalan dan biasanya di tingkat desa, ditangani oleh Bhabinkamtibmas Desa bersangkutan.

Polantas maupun polisi lainnya yang hadir dalam Pengawalan tentu harus dihormati sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban berlalu lintas.

Kejadian pemukulan polisi yang mengawal kecimol di Desa Kuripan Lombok Barat tersebut tentu harus menjadi perhatian bersama. Apa yang dilakukan polisi adalah tidak hanya mementingkan satu pihak saja, tetapi bagaimana agar semua pihak dapat diperlukan dengan adil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun